Penyetrum Ikan Tewas

TERSETRUM

OGAN ILIR – Mencari ikan dengan cara ilegal dan terlarang, harus ditanggung oleh Malik (59), warga Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Dia tewas tersetrum, mengapung dekat perahu sampannya.

Saat kejadian, dia sedang menyetrum ikan di perairan sawah lebak Desa Aurstanding, Kecamatan Pemulutan, OI. "Mayat korban pertama kali ditemukan warga, tadi pagi (kemarin) sekitar pukul 06.00 WIB," kata Kapolsek Pemulutan, AKP Herry Yusman, Jumat (5/5).

Posisinya tertelungkup di air, sebelah perahunya. Tangannya masih memagang satang dari bambu.  “Pada tangan kanannya, terdapat luka bekas sengatan listrik. Juga lecet pelipis mata kanan. Dugaannya sudah meninggal dunia beberapa jam sebelum ditemukan warga," urai Herry.

Pada perahunya, terdapat mesin genset sebagai sumber listrik menyetrum ikan. “Keterangan warga dan keluarganya, almarhum pekerjaan sehari-harinya buruh bangunan. Kalau malam sering mencari ikan, dengan cara menyetrum gunakan mesin genset," ungkap Herry.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga tidak bersedia jasad almarhum diautopsi. Menerimanya dengan ikhlas, sebagai musibah. ”Keluarganya membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan tidak akan menuntut pihak mana pun,” pungkas Herry. (dik/air/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan