Tampil ke Publik, Agil Laporkan Mantan Pengacara

*Gelapkan Rp315 Juta, Perkara Uang Proyek

PALEMBANG – Berti Putra Perkasa alias Agil (30), muncul ke publik terkait laporannya ke Polda Sumsel. Melaporkan mantan pengacaranya berinisial DTj, membawa kabur uang Rp315 juta untuk pengembalian kepada pengusaha yang tertipu fee proyek.

Sehingga sempat membuat Agil jadi DPO Jatanras Polda Sumsel, dengan tersangka Aziz Muslim, Februari lalu.

“Saya datang ke sini, untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang saya buat Maret 2023 lalu," ungkap Agil, yang mendatangi Unit 3 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (5/5). Laporan polisinya itu, nomor LP/147/III/2023/SPKT/Polda Sumsel.

Agil sedikit mengulas, sebelumya dia dilaporkan mitra kerjanya ke Polda Sumsel, dengan tuduhan penggelapan. “Singkat cerita, saya memakai jasa DTj sebagai kuasa hukum saya. Dia menyarankan jalan perdamaian, meminta uang Rp315 juta pada Juni 2022 lalu,” jelasnya. BACA JUGA : Berniat Kumpulkan Keluarga Besar

Harapan Agil, perkara yang menjeratnya dapat selesai. Sehingga dia mentransfer uang ke DTj pada Desmber 2022. "Kata dia (DTj), uang Rp200 juta untuk ganti rugi ke pelapor (Ahong dan Asun, red) agar mencabut laporan. Rp100 juta untuk penyidik dan Rp15 juta untuk biaya operasional dia," bebernya.

Namun yang terjadi, uang Rp315 juta itu bawa kabur mantan pengacaranya itu. Laporan dua pengusaha yang mengalami kerugian Rp1 miliar itu, membuat Aziz Muslim sempat tangkap dan tahan.

Agil sempat dijadikan DPO. Meski kini sudah terjadi perdamaian, Azis dibebaskan, otomatis Agil tak lagi jadi DPO.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan