Pulang Main Gaple, Hajar Istri
Kesal Merasa Dicueki
MUSI RAWAS - Guru honorer berinisial NK (27), menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia dihajar suaminya, Wahyu Alpiyansa (23), lantaran merasa dicueki sepulang dia main gaple. Akibatnya, Wahyu ditangkap polisi.
Tindak KDRT itu terjadi Sabtu (25/3), di rumah mereka, Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura). “Saat ini tersangka sudah kami tahan," kata Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara SIK.
Penangkapan itu menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang dibuat korban NK, Nomor LP/B/42/III/2023/SPKT/Sat.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 27 Maret 2023. “Hasil pemeriksaan korban dan tersangka, tersangka saat itu pulang dari main gaple. Karena ada acara hajatan, tetangga depan rumah mereka,” kata Indra.
Saat tersangka pulang, dia merasa sikap istrinya itu cuek. Melihat raut wajah istrinya seperti cemberut, membuatnya kesal. “Tersangka lalu mencekik leher istrinya, memukul, hingga memar di wajah dan leher,” tambah Indra.
Korban merasa trauma dan takut, sehingga terpaksa melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Mura. “Unit PPA Satreskrim Polres Mura lalu menangkap tersangka. Berikut diamankan barang bukti hasil visum korban, buku nikah, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” jelasnya. (lid/air)