Tak Ada Aksi Turun ke Jalan

KETUA Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumatera Selatan, Abdullah Anang, memastikan pada saat May Day, 1 Mei 2023 tidak akan ada aksi buruh turun ke jalan. "Tapi kita tetap memperjuangkan apa yang menjadi hak dan tuntutan kawan-kawan, termasuk Omnibus Law. Dimana buruh banyak kehilangan hak-hak mereka dengan adanya Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang saat ini terjadi," katanya didampingi Sekretaris KSPSI, Aspuri, di Sekretariat KSPSI Jakabaring, kemarin (29/4).

Anang menyebut perjuangan mereka menolak Omnibus Law adalah dengan cara melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar UU Cipta Kerja dapat dicabut kembali. "Sudah berjalan satu tahun. Setelah disahkannya UU oleh DPR, kita melakukan gugatan kembali dan hingga saat ini masih terus berjalan," ungkapnya.

Namun Anang tak menampik tanggal 1 Mei menjadi momen ini penting bagi buruh menyampaikan suara-suaranya kepada pemerintah maupun perusahaan. Apalagi saat ini masih banyak aturan perundang-undangan yang menurutnya perlu banyak perhatian dari berbagai pihak. “Saat ini kami masih terus berjuang dan menolak secara tegas Perpu maupun UU yang telah diterbitkan baru-baru ini,” jelasnya.

Menurutnya, dalam rangka Hari Buruh, KSPSI sendiri akan tetap menggelar Pesta Buruh, hanya saja digelar dalam kondisi yang kondusif. Sebagaimana dalam pertemuan KSPSI dengan Kapolda Sumsel, diharapkan May Day ini bisa dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik mungkin guna menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

"Kita juga berterima kasih kepada Polda Sumsel yang sering mengawal kami. Kita berikan apresiasi yamg besar kepada Polda Sumsel," katanya. Dia menambahkan apa yang diperjuangkan KSPSI sendiri menyangkut banyak hal, terutama masalah degradasi status pekerja, dimana semua pekerja di-outsourching-kan. Hak-hak PHK dan lainnya juga dikurangi.

Sejauh ini, terangnya, kondisi buruh di Provinsi Sumsel masih dalam keadaan kondusif. Kalaupun ada hal-hal yang diutarakan semuanya dalam kapasitas dilakukan secara profeaional. "Pada intinya kita akan memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia, khususnya di Sumsel. Saat ini ada sebanyak 18 ribu orang buruh tersebar di Provinsi Sumsel," kata Anang singkat. (iol/fad)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan