Daring 2 Hari, Ortu Wajib Lapor Keberadaan Anak, Guru Mengajar Secara Online Sesuai Jam Pelajaran
PENGUMUMAN: Senin 1 September Belajar Daring Diberlakukan Disdik Sumsel: Siswa Diminta Tetap di Rumah-Foto: sumateraekspres.id-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Mengantisipasi aksi anarkis dari rencana demo besar-besaran hari ini (1/9), Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel mengambil langkah cepat untuk menjaga keselamatan para pelajar. Yakni dengan mengeluarkan edaran resmi usai melakukan zoom meeting, Minggu (31/8).
Disepakati, untuk Senin (1/9) dan Selasa (2/8) proses belajar belajar dilakukan secara daring, dari rumah masing-masing siswa. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Sumsel, Zulkarnain SE MM menjelaskan, meski pun para pelajar tidak belajar di sekolah, tapi keberadaan mereka harus terus dipantau para orang tua (ortu).
“Absen kehadiran tetap berjalan melalui siswa dan orang tua mereka. Kami minta anak-anak tetap di rumah. Untuk Rabu dan hari berikutnya, kita akan lihat perkembangan kondisi,” jelas dia. Zulkarnain mewarning agar para pelajar tidak ada yang ikut unjuk rasa hari ini.
“Bagi yang ikut, akan diberikan sanksi tegas,” ucapnya. Untuk murid SMK yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) atau magang, juga tidak diperkenankan pergi ke tempat magang. Mereka harus tetap berada di rumah dan dalam pantauan orang tua serta pihak sekolah.
Edaran yang sama juga dikeluarkan MKKS SMA/SMK negeri dan swasta, menindaklanjuti hasil rapat zoom dengan Disdik Sumsel. Para pelajar SMA/SMK/SLB swasta se-Sumsel diminta melakukan pembelajaran di rumah.
BACA JUGA:Disdik Palembang Wajibkan Pembelajaran Daring, Aktivitas Sekolah Dipantau Ketat
"Wali kelas agar menginformasikan kepada siswa perwaliannya untuk tetap berada di rumah dan tidak ikut-ikutan dalam kegiatan unjuk rasa. Siswa harus kirim foto mereka dengan GPS dan sejenisnya mulai malam ini pukul 20.00, besok pagi pukul 10.00, besok siang pukul 13.00 dan besok sore pukul 17.00 (4 kali pengiriman foto)," jelas Ketua MKKS SMA Negeri di Palembang H Ridwan Nawawi SAg MSi.
Dalam edaran, para guru yang ada jam mengajar juga wajib mengirimkan tugas kepada siswanya sesuai jam pelajarannya dan tetap melakukan cek kehadiran. Disdik Palembang juga sudah mengeluarkan surat edaran resmi kepada semua kepala TK, PAUD, PKBM SKB, SD dan SMP negeri maupun swasta.
“Semua setuan pendidikan diminta melaksanakan pembelajaran secara mandiri dari rumah atau daring pada Senin dan Selasa. Sedangkan hari berikutnya, menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang akan diinformasikan lagi selanjutnya,” kata Kepala Disdik Kota Palembang Adrianus Amri SSTP MSi.
Ia minta guru dan tenaga kependidikan tetap mengabsensi siswa. Guru juga harus berkomunikasi aktif dengan orang tua para pelajar agar proses belajar mengajar bisa tetap berjalan sesuai jadwal. “Untuk kepala sekolah diminta mengatur jadwal kerja pegawainya, 25 persen work from office (WFO) dan 75 persen work from home (WFH),” beber Amri.
BACA JUGA:Hadirkan Ahli, Sidang Korupsi Dispora OKI Berlanjut, Satu Terdakwa Ikut Daring karena Sakit
Seluruh pelajar juga diingatkan tidak terlibat unjuk rasa. “Apabila melanggar, akan dikenakan sanksi,” tukasnya.
