Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Disdik Palembang Wajibkan Pembelajaran Daring, Aktivitas Sekolah Dipantau Ketat

Kepala Disdik Palembang, H. Adrianus Amri, S.STP., M.Si, menegaskan kebijakan ini bersifat sementara dan akan berlangsung hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.-Foto: sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID– Demi menjaga keamanan dan ketertiban selama proses belajar mengajar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menginstruksikan seluruh satuan pendidikan dari jenjang TK, PAUD, PKBM, SKB, SD hingga SMP negeri maupun swasta untuk melaksanakan pembelajaran daring mulai Senin, 1 September 2025.

Kepala Disdik Palembang, H. Adrianus Amri, S.STP., M.Si, menegaskan kebijakan ini bersifat sementara dan akan berlangsung hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Guru tetap diwajibkan memberikan materi serta arahan melalui media daring maupun lembar kerja mandiri (luring).

“Orang tua kami harapkan ikut mendampingi anak-anak belajar di rumah agar kegiatan belajar berjalan sesuai jadwal. Selain itu, seluruh aktivitas pembelajaran wajib dilaporkan ke Dinas Pendidikan,” kata Amri.

BACA JUGA:PENGUMUMAN: Senin 1 September Belajar Daring Diberlakukan Disdik Sumsel: Siswa Diminta Tetap di Rumah

BACA JUGA:Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Keanggotaan DPR-RI

Antisipasi Demo, Siswa Dilarang Ikut Turun ke Jalan

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi melalui Zoom bersama kepala sekolah se-Sumatera Selatan pada Minggu, 31 Agustus 2025, menjelang aksi unjuk rasa yang disebut bakal melibatkan pelajar.

Beberapa keputusan penting yang disepakati antara lain:

  1. Siswa wajib belajar daring pada 1 September 2025.

  2. Orang tua diminta mengawasi agar anak tidak keluar rumah, baik siang maupun malam, selama situasi belum kondusif.

  3. Absensi dilakukan melalui siswa dan orang tua.

  4. Siswa dilarang terlibat unjuk rasa, pelanggar akan dikenakan sanksi.

  5. Kebijakan daring berlaku sementara, selanjutnya menunggu perkembangan situasi.

  6. Disdik menegaskan sudah ada 42 siswa diamankan polisi karena terlibat aksi sebelumnya.

  7. Guru dan sekolah diminta memperhatikan tempat kumpul siswa agar tidak disalahgunakan.

  8. Surat resmi pedoman dari Disdikprov segera menyusul.

“Iya, benar pembelajaran Senin ini dilakukan secara daring,” kata Ketua K3S SMA Palembang, Hadi Wijaya.

BACA JUGA:Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Keanggotaan DPR-RI

BACA JUGA:Sinergi Aparat Wujudkan Lahat yang Aman dan Kondusif

Instruksi MKKS: Foto dengan GPS dan Pengawasan Ketat

Hal senada juga tertuang dalam surat edaran MKKS SMA/SMK se-Sumatera. Ketua MKKS SMA Negeri Kota Palembang, H. Ridwan Nawawi, S.Ag., M.Si, meminta wali kelas untuk memastikan siswa tetap berada di rumah.

Siswa diminta mengirim foto dengan aplikasi GPS sebanyak empat kali dalam sehari, yakni pukul 20.00, 10.00, 13.00, dan 17.00. Guru tetap diwajibkan memberikan tugas sesuai jadwal mengajar, sekaligus melakukan pengecekan kehadiran.

Selain itu, kepala TU di setiap sekolah diminta menugaskan staf untuk menjaga keamanan sekolah secara bergiliran.

“Semua ini untuk memastikan anak-anak fokus belajar di rumah dan tidak ikut-ikutan dalam aksi unjuk rasa,” ujar Ridwan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan