Tertemper Kereta Api, Pejalan Kaki Tewas
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejadian nahas seorang warga tertemper kereta api kembali terjadi di kota nanas. Kali ini, korban nya seorang pejalan kaki berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas alias Mr X. Kejadian yang sempat menggegerkan warga tersebut, terjadi di rel KAI jalur 328 + 5/6 kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, sekira pukul 14.00 WIB, Rabu (26/4). Korban pun meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara) usai tertemper kereta api jenis pengangkut BBM. Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, kejadian nahas yang menimpa Mr X itu berawal saat korban berjalan melalui rel kereta api dari arah Prabumulih menuju arah Palembang. Sesampainya di TKP, korban pun tertabrak dan terlindas kereta api BBM dengan nomor KA 3770 B dari Prabumulih menuju Palembang dan mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP. BACA JUGA : Bikin Macet Panjang, Polda Sumsel dan KAI Sepakat Kurangi Perjalanan KA Batubara "Ya, ada seorang laki-laki yang laka di rel kereta api. Anggota sudah ke TKP untuk melakukan identifikasi," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasi Humas AKP Sri Djumiati. Sementara itu, Manager Humas KAI Divisi Regional III Palembang, Aida Suryanti memberikan imbauan sekaligus mengajak masyarakat untuk patuh aturan di perlintasan dan area jalur kereta api, sesuai dengan Pasal 114 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Kewajiban pengguna jalan juga termuat dalam pasal 124 UU nomor 23/2007 tentang perkeretaapian yang berbunyi pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," terangnya.