187 Bidang Tanah Diganti
*Habiskan Dana Rp30 Miliar
MUARADUA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU Selatan, kembali melaksanakan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Tiga Dihaji OKU Selatan tahap ke 2 tahun 2023. Pelaksanan pembayaran UGR ini, dilaksanakan di Gedung Kesenian Muaradua OKU Selatan (17/4).
Albert Midian Panjaitan, ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Perluasan Bendungan Tiga Dihaji mengatakan jika UGR kali ini meliputi total 187 bidang tanah. Tanah yang dilakukan UGR ini merupakan wilayah bidang tanah difokuskan dua segment. ‘’Ada 187 bidang tanah meliputi di lima desa. Yakni Sukabumi, Kota Agung, Surabaya, Peninggiran, dan Sukarna. Semua berada di Kecamatan Tiga Dihaji," ungkap Albert.
Dikatakan, di tahap ke dua UGR, dari total 5 desa yang sudah dilakukan ganti rugi menghabiskan kisaran dana Rp30 miliar. Terkait pelaksanaan UGR tahap 2 ini, pihaknya juga mengaku lega. Karena proses pelaksanaannya cukup panjang.
Mulai dari inventarisasi dan indentifikasi lahan, penerbitan pengumuman, kemudian penerbitan. ‘’Bersyukur, semua berjalan lancar dan aman. Tak ada kendala berat atau komplain dari masyarakat pemilik lahan," terang pria yang juga menjabat Kepala BPN OKU Selatan tersebut.
Setelah dilaksanakan kegiatan UGR, proses selanjutnya dari pihak pemilik lahan maupun BPN OKU Selatan akan melaksanakan penerbitan sertifikat lahan. ‘’Setelah tahap 2 ini, kemungkinan. besar kita masih akan melaksanakan kembali kegiatan UGR tahap 3. Dimana tahap 3 nanti, kita masih membutuhkan sekitar 27 bidang tanah lagi untuk dilakukan pembebasan lahan ganti rugi. Tergantung proses nanti apakah bisa dilakukan cepat atau tidak, namun kita perkirakan bisa kuta laksanakan pada bulan 10 mendatang," pungkasnya. (end)