Ribuan Napi Terima Remisi Khusus Idul Fitri
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kanwil Kemenkumam Sumsel kembali memberikan remisi kepada 9.586 narapidana dan anak binaan dari 20 lapas atau rutan di Sumsel. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menerangkan pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan merupakan program tahunan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023. "Setiap tahun pada hari besar keagamaan, dan HUT Kemerdekaan RI, kami selalu mengusulkan,"ujarnya, Senin 17 April 2023. Napi dan anak binaan yang berhak mendapatkan remis khusus Hari Raya idul Fitri ada 9.586 orang. Dia merincikan sebanyak 9.462 orang mendapatkan Remisi Khusus-I (RK-I), kemudian 46 orang mendapatkan Remisi Khusus-II (RK-II).
BACA JUGA : Cek, Ini Jadwal Pengumuman TO Akbar SNBT 2023, Jangan Sampai Ketinggalan Ya.."Lalu untuk Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Anak Binaan sebanyak 78 orang dengann rincian RK-I sebanyak 76 orang dan RK-II sebanyak 2 orang,"jelasnya.