https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pascainsiden Penusukan Jukir Tim Gabungan Kembali Datangi THM DA 41, Ini Dia Hasilnya

DI-POLICE LINE: Petugas gabungan melakukan pemasangan police line terhadap hall THM DA Club 41 sebagai tindaklanjuti dari pemeriksaan perizinan sekaligus olah TKP kasus penusukan jukir pada Kamis (3/4) malam.-Foto : kemas/sumeks -

Mulai dari perlengkapan sound system, mixer hingga peralatan disc jockey (DJ) yang ikut disita dan diamankan oleh personel Sat Pol-PP Pemkot Palembang yang juga ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol-PP Pemkot Palembang, Cherly Panggarbesi, yang dikonfirmasi terkait kedatangan tim gabungan ke THM DA Club 41 membenarkan. 

"Hal ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana dalam kasus penusukan terhadap juru parkir. Turut diamankan alat mixer dan soundsystem, kami sifatnya hanya mendampingi pihak kepolisian," sebut Cherly, kemarin (4/4).

Seperti diberitakan sebelumnya, seolah menantang surat Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK kepada Pemkot Palembang agar operasionalnya ditutup permanen lantaran disinyalir menjadi tempat peredaran gelap narkoba, ternyata THM  DA Club 41 kembali operasional usai Lebaran Idulfitri.

Ini terungkap saat terjadinya insiden penusukan yang dialami oleh salah seorang juru parker THM tersebut bernama Ismail (33), dari informasi yang berhasil dihimpun koran ini peristiwa berdarah ini terjadi Rabu (2/4/3025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. 

Saat itu, THM DA Club 41 yang sudah sejak beberapa waktu lamanya setop operasional tersebut kembali dibuka, korban yang merupakan juru parkir masuk ke dalam THM tersebut namun sempat bersenggolan dengan sekelompok pengunjung hingga korban sempat dikejar hingga ke parkiran. Keributan berhasil dilerai oleh petugas keamanan di THM tersebut.

Korban menduga permasalahan selesai, tapi rupanya saat korban hendak keluar gerbang THM tersebut dia langsung dicegat oleh salah seorang pelaku yang langsung mengeluarkan sebilah Sajam dari balik saku bajunya hingga mengarahkannya ke bagian kepala korban.

Dalam kondisi terluka di bagian kepala itu korban masih sempat berupaya untuk kabur dengan membawa sepeda motornya namun nahasnya, saat hendak keluar pintu gerbang THM DA Club 41 korban kembali dihadang oleh sejumlah pelaku yang juga membawa sajam.

Sementara itu Santya Ocha (28), mantan istri korban mengaku jika dirinya baru mengetahui mantan suaminya menjadi korban tindak penganiayaan dengan pemberatan (anirat) ini sekitar pukul 04.00 WIB.

"Pelakunya berjumlah lima orang yang semuanya membawa senjata tajam, dipicu hanya lantaran bersenggolan saat suami saya hendak masuk ke dalam buat jaga parkiran," ungkap Ocha ditemui di IGD RS Muhammadiyah Palembang, Kamis (3/4). 

Sementara itu terkait kembali beroperasinya THM DA Club 41 ini, Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harrisandi SIK MH menegaskan pihaknya dalam hal ini langsung ditandatangani Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK telah melayangkan surat kepada Pemkot Palembang meminta agar THM tersebut bisa ditutup permanenen lantaran kerap kali ditemukan narkoba.

"Pak Kapolda langsung yang teken surat bahkan menelepon langsung Wali Kota meminta agar THM DA Club 41 bisa ditutup kepada Pemkot Palembang," tegasnya.

Pemkot Palembang berdalih bukan mereka yang mengeluarkan perizinan terhadap THM DA Club 41 melainkan Pemprov Sumsel. "Berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPMRI) No 5/2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko secara tegas mengatur pemberian izin dan pencabutan izin untuk klub malam ataupun sejenisnya. Karena THM DA Club 41 atau DA ini karena memiliki dan terkategorikan ke dalam risiko menengah tinggi, untuk izin berkaitan operasional kewenangannya ada di Pemprov Sumsel melalui instansi terkait," tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Raimon M Lauri SSTP, kemarin (3/4).Sementara itu, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang telah memintai keterangan terhadap tujuh orang saksi terkait insiden penusukan jukir ini, mereka kesemuanya merupakan petugas keamanan dan karyawan THM DA Club 41.

“Kalau termasuk saksi korban total sudah ada delapan orang yang kita mintai keterangan, pengakuan mereka ada tiga pelaku penusukan yang telah kami kantongi identitasnya dan kini tengah diburu,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan SIK MH, kemarin (4/4).

Andrie menyebut keterangan saksi korban, pelaku penusukan terhadap dirinya sebanyak tiga orang untuk penyebab insiden penusukan yang terjadi di Darma Agung (DA) club 41 tersebut Ternyata berawal dari keributan antar pengunjung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan