Portal Jalan yang Mengganggu Aktivitas Warga Resmi Dibuka Kembali

Bupati Banyuasin tegas buka portal yang mengganggu akses warga, pastikan tidak ada lagi pungutan di jalan utama Palembang-Banyuasin! Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
"Tidak ada lagi pemortalan jalan oleh perusahaan ke depan," ujarnya. Mulyadi juga menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pemungutan uang dari warga yang melintasi jalan tersebut.
BACA JUGA:Kapolri Kunjungi OKU Timur, Tegaskan Polri Usut Tuntas Kasus Sabung Ayam dan Penembakan
BACA JUGA:Badan Bahasa Sebarkan 20 Ribu Buku untuk Tingkatkan Literasi Selama Mudik 2025
Lokasi yang terkena pemortalan ini terletak di Kecamatan Air Salek dan sebagian berada di Kecamatan Banyuasin I (Perambahan Baru).
Dengan dibukanya portal tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali menikmati akses jalan yang lancar tanpa hambatan.