Cara Menghitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi: Metode dan Tantangannya

Cara Menghitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi: Metode dan Tantangannya-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus korupsi kembali menjadi sorotan setelah berbagai skandal besar terungkap, merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
Salah satu aspek krusial dalam penanganan kasus ini adalah perhitungan kerugian negara, yang berdampak langsung pada proses hukum, penentuan sanksi, serta upaya pemulihan aset.
Menurut pakar hukum pidana, menghitung kerugian negara akibat korupsi bukanlah tugas yang sederhana.
Berbagai metode dan pendekatan perlu diterapkan secara teliti agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kesalahan dalam perhitungan bisa berakibat pada ketidakadilan dalam menjatuhkan hukuman bagi pelaku.
Metode Perhitungan Kerugian Negara
Beberapa metode utama yang digunakan dalam menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi meliputi:
Audit Investigatif
Lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif untuk menelusuri penyimpangan dalam laporan keuangan serta memverifikasi bukti transaksi yang mencurigakan.
BACA JUGA:Kejati Periksa 5 Kades, Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas
Perbandingan Harga Pasar
Dalam kasus pengadaan barang dan jasa, kerugian dihitung berdasarkan selisih antara harga pasar dan harga yang dibayarkan akibat mark-up atau manipulasi anggaran.
Penghitungan Dana yang Diselewengkan