https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ayo Hindari Kecelakaan! Kenali 5 Aturan Tidak Tertulis di Jalan Tol yang Sering Diabaikan

Selalu utamakan keselamatan! Pahami aturan tidak tertulis di jalan tol agar perjalanan mudik tetap lancar dan aman. Foto: ilustrasi novis/sumateraekspres.id--

5. Pahami Arti Marka Jalan

Marka jalan di jalan tol memiliki fungsi penting dalam mengatur lalu lintas dan menjaga keselamatan pengendara. Berikut beberapa jenis marka yang wajib diketahui:

• Garis kuning panjang di sisi kanan: Menandai batas lajur kanan dan sebagai peringatan untuk tidak berhenti di sisi tersebut.

• Garis putih di tepi kiri jalan: Memisahkan lajur kendaraan dari bahu jalan. Kendaraan dilarang melewati garis ini kecuali dalam keadaan darurat.

• Garis lurus utuh di tengah jalan: Mengindikasikan larangan berpindah lajur karena berisiko tinggi, biasanya ditemukan di tikungan tajam atau area rawan kecelakaan.

• Garis putih putus-putus: Mengizinkan pengemudi berpindah lajur dengan tetap memperhatikan kondisi lalu lintas.

• Marka serong (chevron): Menandai area penggabungan atau pemisahan jalur, biasanya ditemukan di gerbang tol atau persimpangan.

BACA JUGA:Menolak Diperiksa, Kejari Muba Tahan H Halim, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino

BACA JUGA:HA Direktur PT SMB Ditahan di Rutan Pakjo Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah Jalan Tol

Berkendara Aman Demi Keselamatan Bersama

Memahami dan menerapkan aturan tidak tertulis di jalan tol bukan hanya sekadar kepatuhan, tetapi juga upaya untuk menjaga keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.

Dengan berkendara secara bertanggung jawab, perjalanan akan menjadi lebih aman, nyaman, dan bebas dari risiko kecelakaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan