https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Posko Pengaduan THR Dinas Ketenagakerjaan Prabumulih Dibuka Hingga H+7 Lebaran

Posko Pengaduan THR Dinas Ketenagakerjaan Prabumulih buka hingga H+7 Lebaran. Bisa konsultasi langsung atau online! Foto:Dian/Sumateraekspres.id--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Prabumulih resmi membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai Jumat, 14 Maret 2025, yang akan berlangsung hingga H+7 Lebaran Idul Fitri 1446 H. 

Posko ini bertujuan untuk memberikan saluran bagi karyawan yang merasa belum menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku.

Pantauan di lapangan, spanduk posko pengaduan THR dan Bantuan Hukum Ketenagakerjaan (BHR) sudah terpasang di pagar kantor Disnaker yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih.

Spanduk tersebut memuat informasi terkait cara mengajukan pengaduan, baik secara langsung datang ke kantor Disnaker maupun secara online melalui situs resmi https://poskothr.kemnaker.go.id.

BACA JUGA:Harga Mobil Bekas Toyota Avanza 2009 dan Simulasi Kredit

BACA JUGA:Inilah Tanda Guru yang TPG Baru Bisa Cair Pada April 2025

"Kami telah membuka posko pengaduan THR sejak Jumat lalu, dan akan beroperasi hingga seminggu setelah Lebaran," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Prabumulih, H. Sanjay Yunus, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 21 Maret 2025.

Hingga saat ini, Sanjay mengungkapkan bahwa belum ada pengaduan yang diterima. 

"Posko ini sifatnya pasif, jadi kami hanya akan memproses pengaduan yang masuk dan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait," katanya.

Sanjay menambahkan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran mengenai kewajiban perusahaan untuk membayar THR, baik secara langsung kepada perusahaan-perusahaan di kota tersebut maupun melalui media sosial. 

"Kami juga telah meng-upload surat edaran ini di akun media sosial kami agar dapat diketahui oleh masyarakat luas," ujarnya.

BACA JUGA:WADUH! Ada Guru yang Terpaksa Terima TPG di April 2025, Ini Kriterianya

BACA JUGA:Tokopedia dan TikTok Shop Hadirkan Tips dari Ahli Untuk Perawatan Kulit Selama Ramadan,

Mengenai pengaduan THR tahun lalu (2024), Sanjay menjelaskan bahwa ada beberapa karyawan yang datang untuk berkonsultasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan