Kapolrestabes Palembang: M Sukri Zen Resmi Jadi Tersangka Kasus Penusukan Mantan Istri

Kapolrestabes Palembang menetapkan M Sukri Zen sebagai tersangka kasus penusukan mantan istri. Polisi segera lakukan penangkapan. Foto: nanda/sumateraekspres.id--
Pasalnya M Sukri Zen diduga kembali melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang tak lain merupakan mantan istrinya FW (40).
Saksi Zainab, mengatakan jika sebelum Kejadian Korban memang sedang berada di rumahnya. "Awalnya memang Fatma datang kerumah saya minta dicarikan security, katanya mengaku resah sering dibuntuti oleh pelaku yang tidak lain adalah mantan suaminya, "Ujarnya.
BACA JUGA:Man Bengek jadi Korban Penusukan OTD di Masjid Darul Muttaqien Kuto Batu Usai Sholat Tarawih
BACA JUGA:Pelaku Penusukan Rekan Sendiri, Bonot, Berhasil Diciduk Polisi
ah belum sempat bertemu security, tiba tiba pelaku datang, dan sempat terjadi cekcok. " Pelaku itu masih mau balik sama korban, tapi korban sudah tidak mau lagi, disana sempat cekcok, " Katanya.
Nah mungkin karena kesal, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korban dengan 10 lubang.
"Kejadiannya didepan mata saya, persis tepat di depan rumahnya JL Pipa korban ditusuk pakai pisau, setelah itu korban lari naik mobil pergi ke rumah sakit hermina, " Terangnya.