Kejaksaan Negeri Muara Enim Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Kejaksaan Negeri Muara Enim kembali memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi dana hibah dan pengelolaan BPPD di PMI Kabupaten Muara Enim. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah serta pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim untuk periode 2022-2024.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperdalam penyidikan terhadap tindak pidana yang melibatkan dana hibah tersebut.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH, melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH, kegiatan pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu (19/3) pukul 10.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.
"Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di PMI Kabupaten Muara Enim," ujar Anjasra Karya.
BACA JUGA:Bupati OKI Temukan Kenaikan Harga Sembako, Minta Dinas Perdagangan Cek Rutin
BACA JUGA:Korban Penipuan Mendesak Agar Tersangka Segera Ditahan dan Diproses Secara Hukum
Dalam pemeriksaan ini, tiga saksi dimintai keterangan secara mendalam. Mereka terdiri dari Ketua PMI Kabupaten Muara Enim tahun 2022-2023, PSD; Ketua Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Muara Enim, dr RW; dan Wakil Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim, dr I.
"Pemeriksaan ini adalah bagian dari rangkaian proses penyidikan yang bertujuan untuk menggali lebih jauh siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah serta Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) tersebut," jelas Anjasra.
BACA JUGA:Inilah Daftar Daerah yang Sudah Terpantau Cairkan Tunjangan Sertifikasi
Penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas.
Mereka akan terus mendalami informasi serta menggali lebih dalam keterangan dari berbagai pihak untuk melengkapi berkas perkara yang tengah disusun.
Kegiatan pemeriksaan ini berlangsung dengan lancar dan aman, serta dilaksanakan dengan tetap menjaga suasana yang kondusif.
BACA JUGA:Simak! Prakiraan Cuaca Sumsel Kamis 20 Maret 2025: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di 5 Daerah