https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Honda Revo Bidan Dicuri, Polisi Amankan Pelaku di Lubuklinggau, Satu DPO Masih Kabur

Polisi berhasil menangkap pelaku curanmor di Lubuklinggau, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran. Foto: polres lubuklinggau--

LUBUINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID– Tim Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat menangkap Randi Juan Safari (24), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Pelita, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat.

       Pelaku ditangkap pada Minggu (16/3) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Barat.

     Informasi dihimpun, sebelumnya Randy ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan polisi. Dalam Kasus pencurian yang terjadi Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. 

     Korban, Koiyimah (55), seorang bidan yang berdomisili di Jalan Pelita, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat. kejadian, kehilangan sepeda motor dinas Puskesmas Tanjung Agung, yakni Honda Revo warna hitam lis merah dengan nomor polisi BD 3053 KY.

BACA JUGA:Tim Buser Polsek SU I Tangkap Pelaku Curanmor, Tersangka Ngaku Baru Satu Kali Beraksi

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi saat Lagi Tidur, Ini Penjelasan Polisi

     Dari laporan kepolisian, pelaku beraksi tidak sendiri tapi bersama rekannya yang kini masih buron, yakni Jeri (DPO). Keduanya masuk ke rumah korban dengan cara membuka pintu pagar. 

     Mereka kemudian mengambil sepeda motor yang terparkir di teras rumah, lalu dalam hitungan singkat langsung kabur melarikan diri. Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.

     Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan menginterogasi sejumlah saksi, termasuk Aprizon Darma (52), seorang perawat, dan Rendi (26), warga Rejang Lebong. 

     Hasil penyelidikan mengarah kepada Randi Juan Safari, yang diketahui ikut serta dalam aksi pencurian bersama Jeri (DPO).

       Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Jhoni Pajri mengintruksikan pelacakan terhadap pelaku.

BACA JUGA:Buron Enam Bulan, Pelaku Curanmor Ini Diringkus Polisi

BACA JUGA:DPO Curanmor Edi Oktopiansyah Ditangkap Setelah Buron Hampir 6 Bulan

    Penangkapan dilakukan pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Barat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan