Masih Dibuka! Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ 2025, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Tingkatkan kompetensimu sebagai amil zakat! Daftar sertifikasi amil LAZ Kemenag 2025 sekarang dan jadilah profesional! Foto: ilusatrasi novis/sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Kabar gembira bagi para amil zakat di seluruh Indonesia! Kementerian Agama (Kemenag) masih membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi amil untuk Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.
Program ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan kompetensi amil agar pengelolaan zakat semakin transparan, profesional, dan berdampak luas!
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa profesionalisme amil sangat penting dalam mendistribusikan zakat secara optimal demi mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Program ini juga mendukung implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024, yang mewajibkan SDM amil memiliki Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
BACA JUGA:70.113 Guru Kemenag Ikuti PPG Daljab
BACA JUGA:Dibuka Hari ini, 70.113 Guru Binaan Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I
“Ini kesempatan besar bagi para amil dan siapa pun yang berpengalaman di dunia zakat untuk meningkatkan kompetensi! Kami ingin memastikan bahwa zakat dikelola oleh SDM yang andal dan berstandar nasional,” ujar Waryono.
Kenapa Harus Ikut?
Program ini bekerja sama dengan LSP BAZNAS, LSP BEKSYA, dan LSP KS (Sekolah Amil Indonesia) untuk memastikan pelatihan dan sertifikasi dilakukan dengan standar terbaik.
Pelaksanaannya dibagi dalam tiga batch, masing-masing terdiri dari tiga angkatan, dengan 30 peserta per angkatan.
BACA JUGA:Nyolong WiFi Saat Puasa, Apakah Batal? Ini Penjelasan Hukum Islam Menurut Kemenag dan Ulama
Syarat Pendaftaran – Siapkan Dirimu!
• Pendidikan minimal SMA