https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jadwal Validasi dan Penerbitan SKTP bagi Lulusan PPG Guru Tertentu 2025

Guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu lulus pada tahun 2024 kini bersiap memasuki tahap penting -Foto: IST -

SUMATERAEKSPRES.ID - Guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu lulus pada tahun 2024 kini bersiap memasuki tahap penting dalam perjalanan karier mereka: penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG).

Dokumen ini bukan sekadar pengakuan formal, tetapi juga menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai tunjangan serta fasilitas pendidik profesional.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan jadwal penerbitan NRG bagi guru yang memenuhi syarat, yang dimulai pada Maret 2025.

Artikel ini akan membahas secara rinci proses validasi serta langkah-langkah yang harus dilakukan guru guna memastikan kelancaran penerbitan NRG dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

BACA JUGA:Cek! Inilah Tahapan Validasi dan Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025

BACA JUGA:Validasi Segera Beres! 598.558 Lulusan PPG 2024 Terima TPG Pada Maret 2025, Ini Cara Cek NRG Penerimanya

NRG: Bukti Legalitas Guru Profesional

Setelah menyelesaikan program PPG dan dinyatakan lulus, setiap guru wajib memiliki NRG sebagai tanda legalitasnya sebagai tenaga pendidik yang terdaftar secara resmi.

Tanpa NRG, guru tidak dapat mengakses Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menjadi hak mereka.

Tahapan Mendapatkan NRG

Agar NRG dapat diterbitkan tanpa kendala, guru harus melalui beberapa tahapan berikut.

BACA JUGA:Bocoran! TPG Cair Sebelum Lebaran, Lulusan PPG 2024 Tetap Dapat Meski Ada Efisiensi Anggaran, Cek Jumlahnya

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis di 1 Maret 2025, Cobain Gais

1. Memperoleh Sertifikat Pendidik

Setelah menyelesaikan Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPG), peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh perguruan tinggi penyelenggara PPG.

Sertifikat ini merupakan dokumen utama dalam proses pengajuan NRG.

2. Pendaftaran dan Verifikasi Data

Guru yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) wajib memastikan data mereka telah terdaftar di sistem Info GTK. Verifikasi dilakukan oleh Kemendikbudristek untuk memastikan kelengkapan dokumen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan