Cek! Inilah Tahapan Validasi dan Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025

Cek! Inilah Tahapan Validasi dan Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu bentuk apresiasi yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi syarat dan berkinerja baik dalam dunia pendidikan.
Proses pencairan TPG ini melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui sejak diterbitkannya Nomor Registrasi Guru (NRG).
Berikut adalah penjelasan rinci tentang tahapan yang harus dilalui dalam proses pencairan TPG.
BACA JUGA:Regulasi Pencairan TPG Keluar! Ini Besar Tunjangan Sertifikasi Bagi PNS, PPPK, dan Non ASN
Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru
1. Validasi Data: Tahap Awal yang Krusial
Setelah NRG diterbitkan, tahapan pertama yang harus dilakukan adalah validasi data.
Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang tercantum dalam dokumen terkait adalah akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Data yang valid akan memudahkan kelancaran proses selanjutnya, menghindari terjadinya kesalahan administrasi yang bisa menghambat pencairan dana.
BACA JUGA:Alur Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sebagai Berikut
BACA JUGA:Tips Mengumpulkan Saldo DANA Gratis Tanpa Modal
Proses validasi ini melibatkan pengecekan berbagai informasi penting seperti identitas guru, status kepegawaian, dan keabsahan dokumen yang terkait.
Pemeriksaan ini juga memastikan bahwa data yang tercatat di sistem sesuai dengan data fisik yang ada di lapangan.
Jika ada ketidaksesuaian, maka proses pencairan akan tertunda hingga perbaikan dilakukan.
2. Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)
Setelah data guru berhasil divalidasi, tahap selanjutnya adalah penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
SKTP ini merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa guru yang bersangkutan berhak menerima TPG.