https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jadwal Validasi dan Penerbitan SKTP bagi Lulusan PPG Guru Tertentu 2025

Guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu lulus pada tahun 2024 kini bersiap memasuki tahap penting -Foto: IST -

BACA JUGA:Pengguna DANA Baru Ingin Dapatkan Saldo DANA Gratis? Ikuti Langkah Berikut Ini

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank BNI Bagi Guru PNS dan PPPK

3. Proses Penerbitan NRG

Berdasarkan data yang telah terverifikasi di Info GTK, NRG akan diterbitkan secara bertahap mulai Maret 2025. Proses ini memerlukan sinkronisasi data antara Dapodik sekolah dan sistem Kemendikbudristek.

4. Cek Status NRG di Info GTK

Untuk memastikan status penerbitan NRG, guru dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman Info GTK dengan langkah berikut:

  • Kunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id
  • Login menggunakan akun Dapodik PTK
  • Masukkan kode captcha yang tersedia
  • Setelah berhasil masuk, status penerbitan NRG akan muncul di halaman Info GTK

Pentingnya Validasi Data Dapodik

Salah satu faktor utama dalam kelancaran penerbitan NRG adalah validasi data yang tersimpan di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Oleh karena itu, guru diwajibkan untuk:

  • Melakukan pembaruan data secara berkala Semua perubahan, seperti kenaikan pangkat atau perubahan alamat, harus diperbarui sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

  • Memastikan sinkronisasi dengan Info GTK Data yang telah diperbarui di Dapodik harus sesuai dengan yang muncul di Info GTK guna menghindari kendala administratif.

Penerbitan SKTP dan Tunjangan Profesi Guru

Setelah NRG diterbitkan, guru yang memenuhi persyaratan akan menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Dokumen ini menjadi syarat utama pencairan tunjangan yang dilakukan secara triwulanan. Guru disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi melalui laman resmi PPG Kemendikbud dan Info GTK.

Dengan persiapan matang, guru dapat memastikan proses penerbitan NRG berjalan lancar dan memperoleh hak-hak mereka tepat waktu.

Penerbitan NRG bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan serta profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan