EFISIENSI ANGGARAN DALAM KERANGKA DISRUPSI MILENIAL

Efisiensi dalam Era Milenial
Dengan munculnya fenomena milenial dan disrupsion ini konsep efisiensi pun berubah. Perubahan yang signifikan terasa pada metode pencapaian efisiensi.
Inilah yang dikenal dengan istilah indikator kinerja utama (IKU) atau Key Performance Indicator (KPI). IKU ditujukan untuk mengendalikan kinerja suatu organisasi atau unit kerja, dan individu, mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkan, mengevaluasi performa unit kerja, mengukur pencapaian prestasi unit kerja, pemetaan dukungan sumberdaya dan anggaran, memantau kinerja organisasi, dan pengukur pencapaian tujuan organisasi.
Ruang efisiensi lebih diperketat agar ukuran dan target jelas dan terkendali. Gambaran ini jelas terlihat pada kontur struktur kabinet, meskipun jumlah anggota kabinet termasuk yang terbesar sejak pemerintahan reformasi, namun terget dan indikator kinerja jelas dan terukur.
Penggunaan gaya struktur organisasi yang biasa digunakan oleh organisasi bisnis atau swasta dikenal dengan konsep struktur matrix, dapat terbaca diformat kabinet saat ini
Pada saat retret pembekalan kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah di Komplek Akmil, Sabtu (22/2/2025), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavianmeminta kepada setiap kepala daerah untuk tidak berorientasi pada belanja ketika menggunakan anggaran. Tahun lalu banyak daerah yang memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp5 triliun.
Angka yang sangat besar karena hampir sama dengan besarnya APBD salah satu provinsi di Indonesia. Menurut Tito, hal itu terjadi karena APBD tidak digunakan untuk kepentingan rakyat.Cara menghabiskan anggaran bukan hanya dengan belanja namun juga dengan suntikan dana untuk mempermudah para pengusaha swasta sehingga mau berinvestasi di daerah.
Hal tersebut menunjukkan bahwa sesungguhnya efisiensi pada era milenial ini bukanlah pemotongan anggaran secara merata, namun pemotongan proporsional yang bermakna pengendalian kegiatan menuju kepada ketepatan sasaran dan pembuangan kegiatan yang tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing unit organisasi.
Sinkronisasi antara pembangunan fisik dengan pembangunan substansial harus seimbang sehingga kuantitas dan kualitas seiring sejalan dalam menuju tujuan negara.Keadaan inilah yang sedang diupayakan pemerintah dalam mengarungi ruang turbulensi yang rumit dan kompleks ini.
Tentunya ketegangan ini menyebabkan kekhawatiran dari masyarakat yang peduli dengan fenomena yang sedang dihadapi pemerintah.
Perlunya keseimbangan iniyang diingatkan oleh para saudara-saudara kita yang khawatir, yang galau, sampai kepada saudara-saudara kita yang berdemo beberapa hari terakhir ini.
BACA JUGA:Pimpin Apel, Sekda Tekankan Pentingnya Efisiensi Anggaran, Minta Hingga Besok Pembahasan DPA Selesai
BACA JUGA:Percepat Transformasi, Tingkatkan Efisiensi
Semoga pengejawantahan aspirasi masyarakat kita yang peduli ini menjadi komponen dukungan atas harapan besar yang diingatkan kepada pemerintah dalam menggapai kemakmuran rakyat dalam dunia yang penuh gejolak selaras dengan tujuan utama pemerintahdan memperkuat fokus Kabinet Merah-Putih mencapai Indonesia yang makmur dan sejahtera seluruh Bangsa Indonesa. (*)
*) Dosen Universitas Sriwijaya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP3MP) Universitas Sriwijaya.