4 Tahun Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan Dibekuk Polisi

4 Tahun Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan Dibekuk Polisi-Foto: IST-
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID – Setelah melarikan diri selama hampir empat tahun, Alex Saputra (41), pelaku kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap RA, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin.
Kasus ini bermula pada Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 13.30 WIB di depan Lapas Kelas IA Banyuasin, Jalan Lingkar Pemkab Banyuasin, Kelurahan Kedondong Raye.
Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga merampas uang sebesar Rp500.000 dan satu unit ponsel Vivo Y91C milik korban RA dan pacarnya, Heri.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diringkus pada Kamis (20/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA:Spesial Hari Ini, Kode Redeem Free Fire 23 Februari 2025 dengan Hadiah Super Keren
BACA JUGA:Hujan Disertai Petir Bakal Dominasi Cuaca Palembang Hari Ini
“Pelaku kami tangkap saat baru pulang menjenguk keluarganya di Jalan Sri Cinta, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III,” ujar Teguh pada Minggu (23/2).
Menurut pihak kepolisian, selama masa pelarian, Alex kabur ke wilayah Musi Banyuasin (Muba) dan Bayung Lencir, tempat ia bekerja sebagai buruh sawit.
Kronologi Kejadian
Kasus ini terungkap setelah laporan dari korban Heri. Saat kejadian, Heri dan pacarnya RA tengah berduaan di depan Lapas Kelas IA Banyuasin. Tanpa mereka sadari, empat orang pelaku, termasuk Alex, mengintai mereka.
BACA JUGA:Kode Redeem ML 23 Februari 2025: Klaim Hadiah Gratis Mobile Legends Sekarang!
BACA JUGA:Hujan Disertai Petir Bakal Dominasi Cuaca Palembang Hari Ini
Keempat pelaku—Alex, Medi, Dodi, dan Ismail—mengaku sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sehingga korban ketakutan. “Pelaku membawa parang dan pisau untuk menakuti korban,” jelas Teguh.
Tak hanya mengancam, para pelaku juga menganiaya Heri hingga babak belur dengan cara dipukul dan diinjak. Setelah itu, mereka secara bergantian memperkosa RA.