Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

5 Perampok Lintas Kabupaten Ditangkap, Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU Berhasil Ringkus Pelaku

Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan yang merampok seorang pedagang di Desa Lekis Rejo. Para pelaku membawa kabur mobil, sepeda motor, dan uang Rp 30 juta. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Tim Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan sejumlah wilayah berbeda.

Kelima pelaku ini telah merampok seorang pedagang di Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, OKU pada November 2024 lalu.

Korbannya, Runtandi (50), seorang pedagang yang tinggal di Desa Lekis Rejo, menjadi sasaran para pelaku yang beraksi pada Sabtu (16/11) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, kediaman Runtandi yang sekaligus digunakan sebagai tempat usaha warung, didatangi oleh lima tersangka.

Tiga di antara mereka berpura-pura membeli rokok dan minuman mineral di warung milik korban. Namun, setelah masuk ke dalam, ketiganya langsung menunjukkan senjata api (senpi) dan mengancam Runtandi.

Tiga pelaku menodongkan senpi ke korban, sementara dua pelaku lainnya mengikat tubuh korban setelah ia berusaha melawan. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran Kredit Bank Mandiri Februari 2025

BACA JUGA: Dominasi Penuh! Electric PLN Tundukkan Bandung bjb dan Amankan Tiket Final Four Proliga 2025

Tidak hanya mengikat, para pelaku juga memukul Runtandi dan memaksanya menyerahkan barang-barang berharga yang ada di dalam warung, termasuk uang tunai, mobil, dan sepeda motor.

Para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang, antara lain 1 unit mobil Colt Diesel Canter 2011 dengan nomor polisi BG 8734 FM, 2 unit sepeda motor Yamaha NMax 2021 dan Yamaha RX King 2006, serta uang tunai sebesar Rp 30 juta. 

Selain itu, mereka juga menggondol barang dagangan seperti rokok, tabung gas, dan mie instan.

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Standby di Jakarta, Menunggu Instruksi Ketua Umum PDIP

BACA JUGA:Pentingnya Kesehatan Mental bagi Pasien Kanker, Penyuluhan di RSMH Palembang

Sebelum meninggalkan tempat kejadian, para pelaku mengancam korban agar tidak melapor ke polisi, dengan mengancam akan membunuh keluarga korban jika laporan dibuat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan