5 Perampok Lintas Kabupaten Ditangkap, Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU Berhasil Ringkus Pelaku
Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan yang merampok seorang pedagang di Desa Lekis Rejo. Para pelaku membawa kabur mobil, sepeda motor, dan uang Rp 30 juta. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
- 1 pasang pelat nomor sepeda motor Yamaha RX King (BG 5275 YK)
- 1 unit mobil truk Mitsubishi warna kuning
- 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta 5 butir amunisi
- 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta 4 butir amunisi
BACA JUGA:Cara Meminjam Saldo DANA 50 Ribu dengan Fitur DANA Cicil
BACA JUGA:Disnaker Prabumulih Gelar Pelatihan Operator Lantai Bor dan Perawatan Sumur
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, mengungkapkan bahwa kelima tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 1 dan 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Proses hukum akan segera dilanjutkan, dan polisi berkomitmen untuk membawa para pelaku ke pengadilan.
Dengan berhasilnya penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan perampokan lintas kabupaten yang meresahkan warga setempat.
