5 Perampok Lintas Kabupaten Ditangkap, Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU Berhasil Ringkus Pelaku
Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan yang merampok seorang pedagang di Desa Lekis Rejo. Para pelaku membawa kabur mobil, sepeda motor, dan uang Rp 30 juta. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
Pukul 02.00 WIB dini hari, para pelaku melarikan diri.
Setelah kejadian tersebut, Runtandi segera melaporkan perampokan itu ke Mapolres OKU. Tim penyelidik yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra, bekerja cepat melakukan penyelidikan.
Setelah hampir tiga bulan, pada Rabu (19/2) 2025, tim Resmob Singa Ogan mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Cara Pinjam Saldo Dana Rp 50 Ribu Hari Ini dengan Mudah dan Cepat
BACA JUGA:Thamrin Group Percepat Transformasi dengan AI untuk Tingkatkan Efisiensi
Tim Resmob bergerak cepat. Sekitar pukul 19.00 WIB, dua pelaku pertama, Joko Susilo (37) dan Rudi Purwana (34), berhasil diamankan di Batumarta. Pengakuan mereka mempermudah tim untuk menelusuri jejak pelaku lainnya.
Pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, Johan Efendi (25) ditangkap, dan tidak lama setelahnya, Zainal Abidin (33) juga berhasil diringkus pada pukul 03.00 WIB di Kecamatan Buay Bahuga, bersama dengan satu pucuk senjata api rakitan.
Tidak berhenti di situ, tim Resmob melanjutkan pengejaran dan pada pukul 03.40 WIB, berhasil mengamankan Agus Hermawan, seorang perantara penjualan mobil curian di Desa Tegal Rejo, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Pergerakan Harga Emas LM: Tren Penurunan pada Antam, Stabil di Galeri 24
BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Flip 3, Smartphone Paling Tipis di Dunia dengan Desain Lipat yang Memukau
Mobil truk Mitsubishi warna kuning yang digunakan untuk membawa barang curian juga disita oleh polisi.
Pengejaran terus berlanjut ke Kabupaten Banyuasin, di mana Bambang Irawan (40) akhirnya ditangkap pada pukul 04.00 WIB, beserta satu pucuk senjata api rakitan.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang terkait dengan aksi kejahatan tersebut, di antaranya:
- 1 BPKB mobil truk Mitsubishi (BG 8734 FN)
- 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha NMax (BG 6449 FAN)
