Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Diduga Terlibat Suap PAW DPR dan Penghambatan Penyidikan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK terkait kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Foto: istimewa--
SUMATERAEKSPRES.ID - Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK, Kamis (20/2) 2025. Kasusnya, dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Kronologisnya, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan kedua. Ia menghadiri pemeriksaan lanjutan terkait kasus Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.52 WIB.
Hasto datang ke Gedung Merah Putih KPK bersama tim hukumnya dengan menggunakan mobil berwarna hitam.
Dengan setelan jas hitam ia membawa tas berukuran kecil. Hasto melambaikan tangan ke arah relawan dan Satgas Cakra Buana PDI-P yang sudah menunggunya di Gedung Merah Putih KPK.
Beberapa kader PDI-P juga terlihat mendampingi Hasto, ada Ketua DPP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun, Ketua DPP Dedy Yevri Sitorus, dan politikus senior Ribka Tjiptaning.
BACA JUGA:Sumsel Rentan Praktik Korupsi, Indeks Hasil Survei Penilaian Integritas KPK Terus Merosot
BACA JUGA:KPK Bakal Awasi Proses Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Hasto menyatakan siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan dengan memberikan keterangan sebaik-baiknya.
Sebelumnya ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI sebagai tersangka.
Orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 pun ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah karena menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.
KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia.