Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi saat Lagi Tidur, Ini Penjelasan Polisi

RINGKUS: Tersangka EY yang diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Peninjauan usai melakukan pencurian sepeda motor milik seorang petani di Desa Peninjauan, beberapa waktu lalu. Foto : berry/sumeks--
Berselang satu jam setelahnya, korban yang keluar dari kebun dibuat terkejut. Pasalnya, sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi. Dalam kondisi kebingungan korban berusaha mencari keberadaan sepeda motornya, namun tak ditemukan.
“Penangkapan terhadap tersangka curat ini bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Tahun 2025, tersangka dijerat melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (bis/kms)