610 Penyuluh KB Seleksi Kompetensi PPPK

PALEMBANG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuka 4.213 formasi pegawai baru seluruh Indonesia untuk jabatan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pendaftaran calon penyuluh dimulai pada Desember 2022 dan saat ini tengah memasuki tahap seleksi kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Metode CAT ini menjamin transparansi dan akuntabilitas proses seleksi, selain mengefisiensi waktu dan tenaga dalam proses seleksi. Sekretaris BKKBN Sumsel, H Mukminin mengatakan seleksi metode CAT berlangsung di semua provinsi. Calon pegawai bisa memilih provinsi tempat kerja dan provinsi lokasi test yang berbeda menyesuaikan tempat tinggal saat ini.

“Khusus Provinsi Sumsel, dari 4.213 formasi PPPK Penyuluh KB, Perwakilan BKKBN Sumsel mendapat formasi 235 orang PPPK. Sementara yang mendaftar dan lolos mengikuti CAT di Sumsel sebanyak 610 orang,” ujarnya, kemarin. Sebelumnya pada seleksi administrasi tercatat ada 800 pendaftar, namun yang dinyatakan memenuhi persyaratan 610 peserta se-Sumsel.

Dikatakan, seleksi kompetensi teknis berlangsung 3 hari, 26-28 Maret 2023 di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel. Masing-masing hari pertama diikuti 36 orang, kedua 375 orang, dan hari ketiga 199 orang. "Jadi prosesnya lebih transparan karena soalnya diacak, setiap peserta mendapat soal berbeda," ujarnya.

Tujuan tes kompetensi ini, lanjutnya, untuk mengukur kemampuan dan keterampilan peserta berkaitan dengan pelaksanaan PPPK penyuluh KB secara teknis di lapangan dalam bidang pembangunan keluarga kependudukan dan KB. Peserta yang boleh ikut tes harus memenuhi syarat minimal dua tahun bekerja sebagai  PLKB non ASN.

Saat ini jumlah penyuluh KB/PLKB berstatus ASN 532 pegawai dan PLKB non ASN 1.480 pegawai. Pada tahun 2021 sudah diangkat menjadi PPPK sebanyak 116 sebagai fungsional penyuluh KB. Tahun ini ada 235 orang yang bakal diangkat sebagai fungsional penyuluh KB PPPK. Peserta yang lulus akan diumumkan di website resmi BKKBN Pusat. “Setelah lulus ada seleksi kompetensi tambahan yang akan dilaksanakan di SMAN 1 dan SMKN 2 pada 9 April 2023,” jelasnya.

Dengan menjadi PPPK, kata dia, para penyuluh akan mendapat gaji seperti ASN lainnya sesuai golongan, yakni golongan 9 untuk S1 gaji Rp3-4 juta, golongan 7 untuk D3 Rp2-3 juta per bulan. Belum termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Hasil tes kompetensi akan diranking untuk penempatan di regional Sumsel.

Nur Wahyudi, peserta dari OKU Selatan menjelaskan soalnya banyak, tapi dirinya antusias mengerjakannya. Dia berharap bisa diterima menjadi PPPK. "Bismillah saja Bu, yang penting berusaha. Saya sudah honor 4 tahun," paparnya. M Rizky Putra Pratama dari Kabupaten Banyuasin juga sangat optimis bisa diterima dengan score 512. "Saya berharap lulus karena sudah 4 tahun menjadi tenaga kerja sukarela PLKB," ujarnya. (ril/fad/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan