https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Beraksi di Objek Wisata di Lubuklinggau, Pelaku Curanmor asal Bengkulu Ini Diringkus Polisi, Ini Tampangnya

Tersangka Budi Santoso. Foto : izul/sumeks--

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Berakhir sudah pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lubuklinggau, Budi Santoso (27), yang mencuri sepeda motor milik seorang pengunjung kolam renang Waterplay pada Senin (20/1) silam. Ini setelah petugas Unit Pidum Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengendus keberadaan tersangka.

Warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ini diringkus pada Senin (10/2) sore, sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.

BACA JUGA:Gawat, Pelaku Curanmor di OKI kian Beringas Tembaki Warga yang Pergoki Aksinya, Begini Kejadiannya

BACA JUGA:Kena Batunya, 2 Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa, 1 Dirawat di Rumah Sakit

Tersangka tak berkutik saat petugas menyergapnya dan saat diinterogasi dia mengakui perbuatanya hingga langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tindak curanmor itu dilakukan tersangka pada Senin (20/1) sore, sekitar pukul 18.00 WIB di parkiran kolam objek wisata Waterplay. Saat itu, tersangka membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi (nopol) BG 5615 GAE dengan cara mematahkan kunci stang menggunakan kunci letter T. 

Dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Muhammad Kurniawan Azwar, dan Kanit Pidum, IPDA Suwarno, bergerak.

Pada Senin (10/2) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi menangkap Budi Santoso di rumahnya di Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu tanpa perlawanan. 

"Penahanan langsung dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya," ujar AKP Muhammad Kurniawan Azwar.  

Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor korban dan satu jaket hoodie hitam merek Eiger yang digunakan tersangka saat beraksi.  

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Budi Santoso mengakui perbuatannya. Dengan bukti yang kuat, termasuk kesesuaian keterangan saksi dan korban, polisi memastikan unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi.  

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, menggelar perkara, serta menyita barang bukti," jelas Ipda Suwarno.  

BACA JUGA:Kepergok Saat Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Apresiasi TNI-Polri, Tiga Personel Terima Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Curanmor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan