Nah Lho, Benarkah Ada Mantan Dewan di Arena Judi Sabung Ayam Beromzet Ratusan Juta, Ini Penjelasan Polisi

GEREBEK: Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana saat memimpin penggerebekan arena judi sabung ayam berskala besar di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuklinggau Barat pada Senin (10/2) malam. Sayangnya, tak satu pun penjudi dan penonton sabung ayam--
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana SIK MH memimpin langsung operasi penggerebekan arena judi sabung ayam berskala besar di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin (10/2) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasinya, arena judi sabung ayam yang digerebek kali ini sudah cukup lama beroperasi dan baru kali ini akhirnya tersentuh apparat penegak hukum dengan perputaran uang per malamnya beromzet hingga ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Ungkap Kronologis Penggerbekan Judi Sabung Ayam di Kayuara
BACA JUGA:Mantan Kades Pulau Panggung Ditangkap, Dana Desa untuk Judi Sabung Ayam Rugikan Negara Rp500 Juta
Sayangnya, tidak ada seorang penjudi sabung ayam pun yang berhasil diamankan pada penggerebekan kali lantaran belasan penjudi langsung lari tunggang-langgang begitu mengetahui kedatangan petugas.
Namun, informasi yang didapatkan koran ini terdapat salah seorang mantan anggota DPRD Lubuklinggau yang juga tengah berada di lokasi judi sabung ayam tersebut yang juga berhasil kabur.
Meski begitu, dalam penggerebekan yang baru berakhir dini hari kemarin (11/2) sekitar pukul 01.00 WIB itu petugas tidak pulang dengan tangan hampa.
Petugas mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) di arena judi sabung ayam tersebut di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna silver yang diduga milik mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau.
Selain itu, petugas turut mengamankan sebanyak 48 unit kendaraan roda dua serta puluhan ayam petarung, dilengkapi dengan pisau ayam. Semua BB itu langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.
Lokasi arena sabung ayam yang disinyalir telah cukup lama beroperasi ini hanya berjarak sekitar tiga kilometer dari jalan raya. Untuk bisa mencapai ke lokasi tersebut harus dengan menaiki bukit dan menyusuri jalan setapak yang terjal. Lokasinya di wilayah perbatasan provinsi Sumsel dan Bengkulu.
Terkait kebenaran adanya mantan anggota dewan yang berada di arena judi sabung ayam ini, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azhar STrK menegaskan jika saat ini masih dilakukan penyelidikan.
"Masih lidik (penyelidikan, red) kita juga belum tahu kebenarannya seperti apa," elak Kurniawan yang dikonfirmasi kemarin (11/2).
Sementara dalam operasi kali ini, diturunkan tak kurang dari 60 personel gabungan mulai dari personel Satreskrim, Sat Intelkam hingga Satsabhara Polres Lubuklinggau.
"Awalnya kami menerima dumas laporan masyarakat yang resah terkait adanya lapak judi sabung ayam di wilayah Kayuara. Dumas itu masuk sore sekitar pukul 16.00 WIB, ke nomor Kapolres Lubuklinggau," ungkap Kurniawan.