https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bursah Zarnubi – Widya Ningsih Ajak Wujudkan Visi Misi Menata Kota Membangun Desa

SAMBUTAN : Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih, memberikan kata sambutan dalam rapat pleno KPU Lahat tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk periode 2025-2030, Rabu malam (5/2). FOTO: AGUSTRIAWAN/SUMEKS--

“Penetapan hasil ini merujuk pada outusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 4 Februari 2025,” jelasnya.

BACA JUGA:Semangat Pantang Menyerah Bursah Zarnubi (BZ) Bawa Kemenangan di Pilkada Lahat 2024

BACA JUGA:Bursah Zarnubi Kembali Ambil Formulir Calon Bupati Lahat 2024: Langkah Terbaru Menuju Pertarungan di Pilkada!

Dimana MK menolak gugatan sengketa pilkada yang diajukan paslon nomor urut 1, Yulius Maulana – Budiarto. 

Dengan demikian, KPU Lahat menetapkan Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lahat untuk periode 2025-2030. (gti/air)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan