Bursah Zarnubi – Widya Ningsih Ajak Wujudkan Visi Misi Menata Kota Membangun Desa

SAMBUTAN : Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih, memberikan kata sambutan dalam rapat pleno KPU Lahat tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk periode 2025-2030, Rabu malam (5/2). FOTO: AGUSTRIAWAN/SUMEKS--
“Penetapan hasil ini merujuk pada outusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 4 Februari 2025,” jelasnya.
BACA JUGA:Semangat Pantang Menyerah Bursah Zarnubi (BZ) Bawa Kemenangan di Pilkada Lahat 2024
Dimana MK menolak gugatan sengketa pilkada yang diajukan paslon nomor urut 1, Yulius Maulana – Budiarto.
Dengan demikian, KPU Lahat menetapkan Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lahat untuk periode 2025-2030. (gti/air)