https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Komisi 2 DPR RI Tegas: Stop Tambah Honorer, Selesaikan Dulu 1,3 Juta yang Tertunda!

Komisi 2 DPR RI tegas: Tak ada penambahan honorer sebelum 1,3 juta yang tertunda terselesaikan!  Foto: agustina/sumateraekspres.id--

"Maka ini kembali lagi pada pemerintah untuk menyelesaikan, maka harus dibagi beban kepada pemerintah daerah. Kalau semua diambil alih pusat maka beban tanggung jawab di pusat," katanya. 

Anggota Komisi 2 DPR RI, Mohammad Toha menyampaikan, sesuai dengan aturan honorer wajib dituntaskan pada akhir 2024 dengan catatan tidak dipecat dan diangkat. 

Sampai saat ini 2,3 juta data masuk di pangkalan BKN, belum lagi yang belum masuk data.  "Ketika dibiarkan ini  jadi 5 juta kemudian distop BKN," ujarnya. 

Dalam seleksi ini, tidak perlu ada kriteria maka yang lulus SMA, tidak linier dapat juga ikut seleksi. maka yang digunakan hanya kriteria yang digaji oleh pemerintah daerah/lembaga maka semuanya bisa ikut seleksi. "Kalau pakai semua kriteria maka hanya ada 500 ribuan yang bisa diangkat," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Toha juga mengingatkan agar masa pemerintahan baru dengan dilantiknya Bupati/Kepala daerah yang biasanya kader nya diangkat jadi honorer. "Maka ini Ini stop dulu," ujarnya. 

Anggota lainnya, seperti dari fraksi partai PKS menyoroti soal data dipangkalan BKN yang perlu dilakukan evaluasi. "Kita lihat di berita di Kabupaten PALI ada beberapa kepala desa aktif lulus P3K ini Catatan sebagai bahan evaluasi di permasalahan di pangkalan data BKN," katanya. 

BACA JUGA:Honorer Pemkot Lubuklinggau Ajukan 7 Tuntutan

BACA JUGA:Nasib Tak Pasti! Honorer Pemkot Lubuklinggau Demo Tuntut Kepastian Status di Depan DPRD

Anggota Komisi 2 DPR RI, Ahmad Wazir Noviandi (Ovi) menambahkan, Pemerintah sudah Hadir untuk memperjuangkan tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun 

"Apalagi dengan adanya penghematan. Saya yakin tidak ada lagi yang skema nya 50:50 belanja dan gaji pegawai nya tapi sudah 65 untuk gaji pegawai," katanya. 

Diakuinya, Memang banyak keluhan dari honorer, tidak bisa Daftar CPNS dan p3k, yang muda lebih mudah lulus dibandingkan yang tua, dll. 

Sementara, Anggota Komisi 2 DPR RI yang juga mantan ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda menegaskan, daam penataan honorer, maka  selamatkan dulu yang ada, jangan berpikir untuk tambah. 

"Kalaupun masih ada yang tidak masuk kriteria seperti supir, cleaning service, satpam tapi sudah bekerja puluhan tahun ini  bisa digeser menjadi Adminstrasi bukan mengakalinya tapi semua ada solusinya. Selama bisa digaji, dan  Jangan UU ditabrak," ujarnya.

Menurutnya,Seleksi masalah formasi kurang maka solusinya ada P3K paruh waktu, karena untuk honorer penting selamat dulu jangan berpikir penuh atau paruh waktu yang penting bisa digaji Pemerintah daerah. 

"Sebaiknya  tidak ada pengangkatan lagi honorer biar tidak timbul masalah, apalgi tahun ini  ada efsieisi walaupun tidak langsung untuk daerah, tapi dengan adanya efsieni ini artinya jangan harap DBH, DAU bakal full begitupun dengan DAK jauh," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan