Terekam CCTV! Pria di Lubuklinggau Curi HP, Polisi Berhasil Menangkapnya di Hari yang Sama

Pencuri HP di Lubuklinggau tak berkutik setelah terekam CCTV! Polisi tangkap pelaku dan buru rekannya. Foto: izul/sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID– Seorang pria bernama Man Junaidi (45) harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap mencuri ponsel di rumah warga di Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau.
Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (2/2) sekitar pukul 09.20 WIB. Pelaku tertangkap, setelah polisi melakukan pemeriksaan kamera CCTV di rumah korban.
Informasi dihimpun, aksi pencurian itu terjadi di rumah korban Zuar Helmi (50), pelaku masuk ke rumahnya melalui pintu depan yang terbuka dan mengambil satu unit HP OPPO A17 yang diletakkan di atas bupet di ruang tengah.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta.
BACA JUGA:Pencurian 130 TBS Sawit PT BSP Dikawal Orang Dalam Perusahaan
BACA JUGA:Tindak Pencurian Motor, Pelaku Ditangkap di Empat Lawang
Setelah menerima laporan korban, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKp Joni Fajri mengintruksikan tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat yang dipimpin AIPTU Erwinsyah, melakukan penyelidikan.
Mereka mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk Kliwon (49) dan Dorih (36) tetangga korban, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil cek dan ricek itu, salah satu saksi ada yang mengenali pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan Man Junaidi, pelaku merupakan warga Jalan Patimura, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku dirumahnya.
BACA JUGA:Kapolres OKI Pimpin Olah TKP Pencurian Klotok, Keluarga Alm H Nawi Minta Kasus Diungkap
BACA JUGA:Raja Bandit OKU Timur Ditangkap, Terlibat Pembunuhan hingga Pencurian
"Saat diinterogasi, Man Junaidi mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ponsel hasil curian telah diserahkan kepada rekannya, Erwin (48), warga Kelurahan Kenanga I, Kecamatan Lubuklinggau Utara, yang kini berstatus buronan (DPO)," jelasnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kotak HP OPPO A17, baju kemeja bermotif bunga merah, celana pendek hitam yang dipakai saat pencurian, serta rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian.