Usulan Panggung Kritik Terbuka untuk Meningkatkan Kebebasan Berpendapat di Lubuklinggau

Usulkan panggung kritik terbuka di Lubuklinggau! Wadah bagi masyarakat untuk bebas menyampaikan pendapat dan mendorong pemerintahan yang transparan. Foto:Izul/Sumaterakepsre.id--
Lubuklinggau, SUMATERAEKSPRES.ID – Angin segar untuk kebebasan berpendapat di Kota Lubuklinggau datang dari Agus Maryanto, mantan Ketua Komisioner KPUD Mura Utara sekaligus konsultan politik.
Agus mengusulkan agar pemerintah kota membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara terbuka melalui panggung kritik yang dibangun di pusat keramaian, seperti Lapangan Merdeka Kota Lubuklinggau.
Agus menjelaskan bahwa panggung kritik terbuka ini akan memberi kesempatan kepada masyarakat dari berbagai latar belakang untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah dan DPRD.
BACA JUGA:Dolar vs Emas: Pilihan Investasi Mana yang Lebih Menguntungkan?
BACA JUGA:Cara Mudah Berinvestasi Melalui Fitur Investasi di Aplikasi DANA
Kritik tersebut bisa berkaitan dengan berbagai isu, seperti pelayanan publik, kebijakan daerah, hingga regulasi yang diterapkan oleh pemerintah setempat.
"Konsepnya adalah siapa pun bisa menyampaikan kritik terhadap eksekutif maupun legislatif, asalkan tidak menyerang pribadi. Jabatan mereka adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
Jadi wajar jika ada kritik terhadap kebijakan dan kinerja mereka," ujar Agus saat ditemui pada Minggu (2/2).
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Hilang di Sungai, Pencarian Terus Dilakukan
BACA JUGA:Korban Penipuan di Palembang Kehilangan Puluhan Juta, Tertipu Janji Komisi dari Tugas Online
Menurut Agus, kebebasan berpendapat harus menjadi bagian dari integritas pemerintahan yang sehat. Namun, ia menilai bahwa banyak pejabat yang enggan menerima kritik karena merasa nyaman dengan posisi mereka.
"Banyak pejabat yang tidak mau dikritik. Padahal kritik adalah bagian dari kontrol publik agar mereka menjalankan tugas dengan baik," tambahnya.
Ia berharap agar pemerintah daerah dapat merealisasikan gagasan ini setidaknya seminggu sekali.
Hal ini diharapkan dapat menjadi wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, atau pendapat mereka secara langsung kepada pihak berwenang.