Janji Politik Bisa Langsung Dilaksanakan

H Herman Deru – H Cik Ujang-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih, Herman Deru-Cik Ujang dipastikan sudah bisa melaksanakan janji politik dan sejumlah program pembangunan usai dilantik nanti.
Kepala BPKAD Sumsel, Yossi Hervandi, menjelaskan selama proses pengadaan barang dan jasa sudah selesai, program kerja atau pembangunan pemerintahan baru sudah bisa langsung dijalankan. "Ya, sudah bisa," sampainya, kemarin.
BACA JUGA:Tim Transisi Gercep HDCU Siapkan Langkah Cepat Realisasikan Program Prioritas untuk Sumsel 2025
BACA JUGA: Dukung Penuh Program HDCU, Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Program pembangunan tersebut meliputi perbaikan jalan atau lainnya yang dapat dilaksanakan setelah Gubernur-Wakil Gubernur terpilih resmi dilantik.
Dijelaskan, besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun 2025 masih di kisaran Rp10 triliun. "APBD 2025 sebesar Rp10.349.496.422.262," katanya.
BACA JUGA:Pemprov Tak Bisa Bantu Finansial SFC, Jubir HDCU Bantah Ambil Alih
BACA JUGA:HDCU Tinggal Tunggu Penetapan dan Pelantikan, Tidak Ada Gugatan Pilgub Sumsel ke MK
Jika melihat laman website BPK, besaran APBD Pemprov Sumsel 2025 ini lebih kecil dari tahun sebelumnya. Dimana pada 2024, porsi APBD Sumsel lebih besar mencapai Rp10.949.809.805.940.
Diketahui janji politik pada saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, Herman Deru dan Cik Ujang akan melanjutkan pembangunan infrastruktur, mengentaskan kawasan kumuh melalui penanganan yang mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH), dan program lainnya. (tin/fad)