https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tim Transisi Gercep HDCU Siapkan Langkah Cepat Realisasikan Program Prioritas untuk Sumsel 2025

Tim Transisi Gercep HDCU bergerak cepat! Pastikan program prioritas Sumsel 2025 berjalan tanpa hambatan. Foto: dudun/sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam persiapan menghadapi masa transisi menuju pemerintahan baru, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) membentuk Tim Transisi Gercep HDCU.

Tim ini dipimpin oleh Ketua tim Gercep yang juga merupakan ketua pemenangan HDCU, AS Supriyono dan bertugas mempersiapkan langkah-langkah strategis agar program-program unggulan HDCU dapat segera berjalan efektif setelah mereka dilantik.

Juru bicara pemenangan HDCU, Alfrenzi Panggarbesi, menjelaskan bahwa tim ini memiliki tanggung jawab besar untuk menyinkronkan program-program serta visi dan misi HDCU dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Kami berusaha agar program-program prioritas HDCU sudah bisa diimplementasikan pada APBD 2025,” ungkap Alfrenzi.

BACA JUGA: Dukung Penuh Program HDCU, Untuk Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA: MataHati Habiskan Dana Kampanye Terbanyak, Disusul HDCU, Terkecil ERA

Alfrenzi memaparkan tiga langkah strategis yang akan dilakukan Tim Transisi Gercep HDCU. Pertama adalah pemanfaatan Program Eksisting dalam APBD 2025

Sebagai gubernur petahana, Herman Deru telah memiliki sejumlah program yang sudah tercantum dalam APBD 2025. Beberapa program unggulan akan dilanjutkan dan disesuaikan dengan visi-misi HDCU.

Kedua pergeseran kebijakan melalui peraturan kepala daerah (Perkada)

Beberapa program yang memerlukan penyesuaian cepat akan dilakukan melalui revisi Perkada. Strategi ini memungkinkan fleksibilitas dalam pelaksanaan tanpa harus menunggu siklus anggaran tahunan.

Ketiga adalah pemanfaatan APBD Perubahan 2025. Ruang perubahan akan dimaksimalkan melalui APBD Perubahan 2025, sehingga program-program baru yang dirancang HDCU dapat dimasukkan dan dilaksanakan segera.

Tim ini terdiri dari 12 orang yang telah ditunjuk secara resmi melalui Surat Keputusan yang ditandatangani langsung oleh pasangan calon HDCU. 

BACA JUGA:Pemprov Tak Bisa Bantu Finansial SFC, Jubir HDCU Bantah Ambil Alih

BACA JUGA:HDCU Tinggal Tunggu Penetapan dan Pelantikan, Tidak Ada Gugatan Pilgub Sumsel ke MK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan