https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Masih Akan Banyak Saksi Diperiksa

PALEMBANG – Dua orang saksi lagi dari KONI Sumsel, dipanggil dan dimintai keterangannya oleh Tim Pidsus Kejati Sumsel, Rabu (29/3). Masih mendalami kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan dana hibah Pemprov Sumsel, serta pengadaan barang bersumber dari APBD Sumsel Tahun Anggaran 2021.

“Hari ini (Rabu, 29/3) ada dua saksi lagi dari KONI (Sumsel) yang kami panggil, dan keduanya hadir," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd. Radyan SH MH, dikonfirmasi kemarin.

Kedua saksi itu, diungkapkannya berinisial AR yang menjabat Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel, kemudian saksi MYR. BACA JUGA : Pernyataan KONI Sumsel Terkait Penyidikan Kasus KKN oleh Kejati

"Rencana masih akan ada saksi-saksi yang akan dipanggil, untuk dimintai keterangannya oleh tim penyidik Pidaus Kejati Sumsel," tegasnya.

Radyan menegaskan, pihaknya akan terus lakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Namun, memang tim penyidik belum melakukan penetapan tersangka.”Kita tunggu saja nanti, saat ini masih fokus pada penyidikan. Mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi terkait," pungkasnya. BACA JUGA : Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel, Bagian Keuangan jadi Sasaran

Seperti diberitakan sebelumnya, 15, 16, dan 17 Maret 2023, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pengurus KONI Sumsel. Seperti, Bendahara Umum berinisial AA, Wakil Bendahara Umum II berinisial SK, Sekretaris Umum berinisial SR, dan Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan berinisial ID, dan saksi LCK.

Kemudian Senin (20/3), memeriksa  mantan Kadispora Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo, sebagai saksi. Serta Selasa (28/3), memeriksa UM staf keuangan KONI Sumsel, lalu ada AF dan SA, juga dari KONI Sumsel.   Penyidikan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kajati Sumsel, Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023 (nsw/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan