DPRD Prabumulih Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Anggaran 2022
*Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Prabumulih tahun anggaran 2022, di ruang paripurna, Rabu (29/3).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom, dihadiri langsung Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, anggota DPRD Prabumulih, Sekda, Elman ST dan Sekwan, Heriyani SE MSi serta kepala OPD dilingkup Pemkot Prabumulih.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIkom didampingi Wakil Ketua I, H Ahmad Palo SE mengatakan, setelah LKPJ disampaikan oleh walikota kepada DPRD Kota Prabumulih, maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan. “Setelah ini pimpinan akan menyampaikan ke komisi dan nantinya komisi akan bekerja membahas bersama OPD-OPD sesuai dengan mitranya, terkait dengan laporan pertanggungjawaban APBD,” ungkap Sutarno.
Ditambahkan Palo, jadwal pembahasan LKPJ tersebut yakni selama 30 hari kerja. “Insya Allah setelah dihitung dan tadi disepakati tanggal 2 April itu adalah rapat penetapan paripurna laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2022,” bebernya.
Dijelaskannya, dalam pembahasan tersebut nantinya akan membahas kinerja pemerintah terkait dengan alokasi penggunaan anggaran APBD tahun 2022. “Karena itu kita mengimbau kepada OPD, untuk datang apabila diundang melakukan pembahasan,” jelasnya.
Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan LKPJ ke Dewan. "Jadi tadi kita sudah sampaikan laporan pertanggungjawaban ke DPRD dan nanti dilanjutkan pembahasan di Dewan," tukasnya. (chy/adv)