Pidum Gelar Pra Rekonstruksi Terbunuhnya Bripda Faras dalam Penggerebekan, Propam Periksa Satresnarkoba Lahat

PRA REKONSTRUKSI: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat, menggelar pra-rekonstruksi terbunuhnya Bripda Faras. Pelaku dan korban diperankan polisi. -FOTO: IST-
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres Lahat mengusut kasus terbunuhnya Bripda Faras Nahbah Atallah, dalam penggerebekan terduga bandar ganja di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu. Baik kasus pembunuhannya, maupun narkobanya dengan tersangka Ebi dan Lindi.
Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat, kemarin melakukan pra-rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaannya, di tempat kejadian perkara (TKP) rumah tersangka Ebi. TKP juga masih dipasang police line, pascakejadian Rabu subuh (22/1).
“Untuk penetapan tersangka (Ebi kasus pembunuhan) telah dilaksanakan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Lahat,” terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Wakapolres Kompol Ishandi Saputra SH SIK MIK, Kamis (23/1).
Tersangka Ebi dikenakan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pembunuhan Berencana. Dia juga dilapiskan Pasal 213 KUHP, karena melawan petugas yang melakukan tugas kepolisian.
BACA JUGA:Pesan Terakhir Bripda Faras kepada Kekasih: Kamu Bisa Sendiri, Jangan Manja
Apalagi selain merenggut nyawa Bripda Faras, tersangka Ebi juga melukai 2 anggota polisi lainnya. Yakni, Brigadir Didit Prasetyo, dan Bripka Kunto Wibisono. Didit terluka tusuk di dada kiri. Wibisono terluka tusuk di bagian pantat dan dada, saat bergumul dengan tersangka Ebi.
Tersangka Ebi (27) dan temannya, Lindi Fernandes (20), juga diproses hukum atas barang bukti tas ransel berisi 1.020 gram ganja siap edar dalam rumah tersebut. “Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ishandi.
Ishandi menambahkan, pemeriksaan tidak hanya terhadap tersangka Ebi dan Lindi. Dalam kasus pembunuhan/penganiayaan, atau kasus narkobanya. “Anggota Satresnarkoba (yang ikut dalam penggerebekan), juga dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Lahat,” ungkapnya.
Ishandi menegaskan, Polres Lahat terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta, dan menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami minta masyarakat untuk bersabar, kami sedang bekerja. Memastikan keadilan ditegakkan,” pungkasnya.
Sehari sebelumnya, Kapolres Lahat AKBP AKBP God Parlasro S Sinaga SIK, sudah menegaskan proses penggerebekan sudah dijalankan sesuai operasional prosedur (SOP) keselamatan anggota.
BACA JUGA:Bripda Faras Nabhan Attalah Gugur dalam Tugas, Pacar Kenang Pesan Terakhir yang Menghentak
BACA JUGA:Keluarga Kehilangan Bripda Faras Nabhan Attallah, Anggota Polres Lahat yang Tewas Dianiaya
"Semua sudah sesuai SOP, anggota juga sudah di-briefing sebelum melakukan penggerebekan,” tegasnya, usai pemakaman almarhum Briptu Anumerta Faras, di TPU Kebun Bunga, Palembang, Rabu malam (22/1).