7 Fraksi Sepakati RAPBD 2025 Jadi Perda

7 fraksi DPRD OKU setujui RAPBD 2025 menjadi perda-foto: ist-
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Jelang deadline terakhir, rapat paripurna pembahasan RAPBD 2025 pada Rabu (22/1) akhirnya final. Dari agenda pendapat akhir, 7 fraksi semuanya menyetujui RAPBD 2025 untuk disahkan menjadi perda.
Pada Selasa malam (21/1) paripurna sempat ditunda karena tidak kuorum. Namun pada Rabu (22/1), paripurna dinyatakan kuorum dengan hadirnya 30 orang dari 35 orang anggota DPRD OKU.
Jumlah pendapatan APBD 2025 yang disepakati sebesar Rp1.548.461.705.287 danbelanja Rp1.615.314.605.462.
Usai pembahasan, Penjabat Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana bersama unsur forkopimda mendatangi seluruh ruang fraksi DPRD OKU satu demi satu.
Penjabat Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana menyampaikan dalam pembahasan APBD ada perbedaan pendapat menjadi hal lumrah. "Semua fraksi dapat menerima dan menyetujui," ujarnya.
BACA JUGA:Saling Debat Warnai Pembahasan RAPBD 2025, Pj Bupati OKU Optimis Segera Jadi Perda
Untuk tahun 2025, sebut Iqbal, prioritas pembangunan dan juga perbaikan infrastruktur yang ada di Kabupaten OKU. Juga untuk kegiatan lain yang bersifat wajib tentu dianggarkan.
Disamping itu, lanjut pria yang juga menjabat Kalaksa BPBD Sumsel tersebut, untuk antisipasi banjir ke depan, salah satu upaya adalah rencana normalisasi Sungai Ogan.
Ini masih menunggu rekomendasi Balai Sungai. Karena ini jadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Sungai untuk proses pengerjaan. Ini yang masih ditunggu. Termasuk meminta bantuan dari BNPB," ujarnya seraya menyampaikan bersama instansi terkait akan segera roadshow ke BNPB terkait persoalan banjir.
Wakil Ketua 1 DPRD OKU Parwanto menyampaikan, meski terbatas waktu,
BACA JUGA:Pj Bupati Bersama Pimpinan DPRD Tanda Tangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Muba Tahun 2025
BACA JUGA:Pj Bupati Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Muba Tahun 2024
dapat disepakati anggaran RAPBD 2025. Diharapkan bisa ada evaluasi di provinsi dan segera dapat disahkan menjadi perda," ujarnya.