Pengusaha Laporkan Tetangga ke Polisi Setelah Ditipu Ratusan Juta Rupiah

Pengusaha Palembang laporkan tetangga atas penipuan hingga ratusan juta rupiah. Kasus ini kini ditangani oleh Polrestabes Palembang. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
“Total uang yang saya pinjamkan sekitar Rp 140 juta, dan hingga kini belum dikembalikan meski sudah saya kirimkan secara bertahap,” tambahnya.
BACA JUGA:7 Toko Jam Branded Ori di Palembang, Pilihan Tepat untuk Gaya dan Kualitas
BACA JUGA:Saksi Ungkap Masalah Anggaran dan Penyimpangan Proyek LRT dalam Sidang Dugaan Korupsi
Laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan tindak pidana penipuan sesuai dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan segera diteruskan ke satuan reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kejaksaan Terus Dalami Kasus Deliar Marzoeki, 25 Saksi Telah Diperiksa
BACA JUGA:Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap, Bawa 35 Butir Ekstasi di Baturaja
"Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh unit reskrim," jelas AKP Heri.