Kejari Prabumulih Canangkan Zona Integritas

FAKTA INTEGRITAS: Penandatanganan pakta integritas di Kejari Prabumulih, kemarin.-foto: dian/sumeks-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih menggelar apel pencanangan pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025, di halaman Kantor Kejari Kota Prabumulih, Senin (20/1/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi SH MH menyebut, pentingnya menjaga integritas sebagai langkah untuk mencegah korupsi yang merugikan negara.
"Diharapkan dengan adanya pelaksanaan kegiatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025 ini, dapat membangun program reformasi birokrasi di Kejaksaan Negeri Prabumulih," sebutnya.
Dengan demikian, mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi serta berkinerja tinggi. “Tanpa integritas yang kuat, sulit bagi pegawai untuk mengatasi tekanan, ancaman, dan kesempatan melakukan kecurangan atau pelanggaran,” ujarnya.
BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Gelar Apel Integritas Menuju WBBM
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Lebih lanjut, Kajari mengungkapkan bahwa masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas. Untuk itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Kepercayaan publik hanya bisa diperoleh melalui kerja keras dan fokus untuk menghasilkan kepuasan publik sesuai harapan masyarakat," terangnya seraya mengatakan partisipasi masyarakat juga harus dibuka seluas-luasnya dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Prabumulih secara simbolis melakukan pemasangan selempang kepada Agen Perubahan dan Duta Melayani untuk kegiatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih beserta Kepala Sub-Bagian Pembinaan, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.