Kejari Prabumulih Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Kejaksaan Negeri Prabumulih canangkan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani menuju 2025. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih menggelar apel pencanangan pembangunan Zona Integritas, sebagai bagian dari komitmen menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
Apel tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih pada Senin (20/1/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi SH MH, menekankan pentingnya integritas dalam upaya pencegahan korupsi yang dapat merugikan negara.
BACA JUGA:Tergiur Iklan Tanah di Facebook, Dua IRT Alami Penipuan Puluhan Juta Rupiah
BACA JUGA:Vivo S20 dan S20 Pro Resmi Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya
“Dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas ini, kami berharap dapat membangun program reformasi birokrasi di Kejaksaan Negeri Prabumulih, yang nantinya menghasilkan birokrasi yang anti korupsi dan berkinerja tinggi,” ujar Kajari.
Lutfiasandhi menambahkan bahwa integritas yang kuat menjadi dasar utama bagi pegawai untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan.
“Tanpa integritas, sulit bagi aparatur negara untuk menghadapi tekanan, ancaman, atau godaan untuk melakukan penyimpangan,” jelasnya.
BACA JUGA:Inilah Aturan Cuti Bagi PNS dan PPPK 2025
BACA JUGA:Toyota Rush 2025, SUV Kompak dengan Fitur Canggih dan Performa Tangguh
Selain itu, Kajari juga mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas, sesuai dengan tuntutan masyarakat saat ini.
Partisipasi masyarakat dianggap sangat krusial dalam mewujudkan negara yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kepercayaan publik hanya dapat terwujud melalui kerja keras dan komitmen untuk memberikan layanan yang memuaskan masyarakat,” tuturnya.