Honorer Pemkot Lubuklinggau Ajukan 7 Tuntutan

DEMO Puluhan honorer Pemkot Lubuklinggau menggelar aksi demo di DPRD Kota Lubuklinggau. Pada kesempatan ini mereka menyampaikan tujuh tuntutan. - FOTO: ZULQARNAIN/SUMEKS-
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Puluhan pegawai honor di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (20/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mendesak tujuh tuntutan terhadap pihak eksekutif maupun legislatif terkait status honorer di lingkungan pemerintahan daerah.
Mengikuti beragam seleksi, beragam aturan, dan melengkapi beragam syarat, namun justru nasib tenaga honorer di lingkungan pemerintahan semakin tidak jelas. Bahkan, bisa dibilang pengabdian mereka selama ini tidak dianggap sama sekali.
Dono, ketua Forum Honorer R3, yang memimpin aksi itu mengatakan, banyak tenaga honor yang mengabdi di pemerintahan belasan hingga puluhan tahun. Namun dengan adanya aturan baru semakin membuat nasibnya terpuruk."600 lebih tenaga honor yang ikut tes, namun formasi yang dibuka hanya 130, ke mana nasib kami sisanya," ujarnya.
Pihaknya menyampaikan tujuh tuntutan di antaranya, segera sahkan RPP menajemen ASN turunan RUU ASN no28/2023, terbitkan Kepres untuk pengangkatan non ASN database BKN ke PPK full time, menolak perekrutan CPNS sebelum non ASN database BKN tuntas menjadi PPPK full time.
BACA JUGA:Nasib Tak Pasti! Honorer Pemkot Lubuklinggau Demo Tuntut Kepastian Status di Depan DPRD
BACA JUGA:Ribuan Honorer Tuntut Kejelasan Nasib, Aksi di Pagaralam-Lahat, Tolak Jadi PPPK Paruh Waktu
Segera revisi UU No1/2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengatur tidak boleh lebih 30 persen belanja pegawai. Prioritaskan tahap 1 non ASN yang sudah mengikuti seleksi CAT, menolak pengangkatan paruh waktu dan meminta diangkat full time. Pengangkatan non ASN harus berdasarkan database berdasarkan masa kerja.
Ketua komisi I DPRD Kota Lubuklinggau Abdul Naser berjanji, intinya akan kami perjuangkan dan sampaikan ke Pemkot Lubuklinggau. "Kami idak biso eksekusi, kami hanya bisa menyampaikan kembali," tutupnya.