https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Beda Tunjangan Sertifikasi PNS, P3K, dan Honorer: Info Bagi Guru Lulusan PPG

Simulasi perhitungan potongan TPG-Foto: Tiktok @ikhwnulikrm---

BACA JUGA:Keistimewaan Toyota Avanza 2025, Inovasi dan Fitur Keselamatan Terkini untuk MPV Keluarga

BACA JUGA:TERBARU! Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Intip Caranya Disini

Jadwal Pencairan Tunjangan 2024

Tunjangan sertifikasi akan disalurkan empat kali setahun, yakni setiap triwulan. Jadwal pencairannya adalah:  

-  Tahap 1:  April  

-  Tahap 2: Juli  

-  Tahap 3: Oktober  

-  Tahap 4:  November  

Dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru dalam bentuk uang tunai. Jika terdapat kendala teknis, pencairan dapat dilakukan di awal tahun berikutnya, seperti Januari 2025.  

Rincian Gaji Pokok Guru PNS Berdasarkan Golongan (PP No. 5 Tahun 2024

- Golongan I: Rp1.685.700 - Rp2.901.400  

- Golongan II: Rp2.184.000 - Rp4.125.600  

- Golongan III: Rp2.785.700 - Rp5.180.700  

- Golongan IV: Rp3.287.800 - Rp6.373.200  

Perubahan Besaran Tunjangan

Kesimpulan 

Tunjangan sertifikasi ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja guru sekaligus bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Guru yang memenuhi syarat diharapkan dapat memanfaatkan dana ini dengan optimal untuk mendukung kegiatan pendidikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan