https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Korban Penipuan Modus Kerja di BPS Palembang Terus Bertambah, Total 22 Orang

Penipuan modus kerja di BPS Palembang terus bertambah, 22 korban rugi Rp65 juta. Satreskrim Polrestabes Palembang akan tindak lanjuti. Waspadai tawaran pekerjaan mencurigakan! Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

Para korban juga diminta untuk mengajak lebih banyak orang agar kuota pegawai yang dijanjikan bisa terpenuhi.

Total kerugian yang dialami oleh 22 korban mencapai Rp65 juta, yang sebagian besar diambil melalui pinjaman online.

"Saya bahkan diminta untuk melakukan pinjaman online agar bisa memenuhi jumlah uang yang diminta. Namun, setelah uang tersebut diberikan, tidak ada kejelasan," ungkap Atirah.

BACA JUGA:Resmi Meluncur, Moto G Power 2025 Hadir dengan Chipset Dimensity 6300 Berstandar Militer, Yuk Intip Keunggulan

BACA JUGA:Memahami Syarat Penerapan Pasal TPPU Menurut Praktisi Hukum

Hingga saat ini, pelaku AHR tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang korban, dan selalu mengulur waktu ketika diminta kejelasan.

Para korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan uang mereka dapat dikembalikan.

Laporan yang diterima petugas Polrestabes Palembang ini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Palembang.

BACA JUGA:PA Kayuagung Siapkan 10 Kuota Prodeo untuk Masyarakat Kurang Mampu, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Tragedi Pembunuhan di Lubuklinggau, Suami Bacok Istri Hingga Tewas

"Kami sudah menerima laporan dari korban dan akan segera menyerahkannya ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Heri, KA SPKT Polrestabes Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan