https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bambang: Yayasan Milik Publik, Bukan Perorangan

JUMPA PERS: Ketua Yayasan Sjakhyakirti, H Bambang Hariyanto SH MH (kanan) menjelaskan kisruh internal yang terjadi saat ini kepada awak media, kemarin. FOTO: IBNU HOLDUN/SUMEKS--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.IDUniversitas Sjakhyakirti yang merupakan lembaga pendidikan tinggi tertua di Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) kini tengah menjadi perhatian serius.

Terjadi kisruh internal di tubuh yayasan yang mengelolanya. Polemik yang melibatkan pihak pembina, pengawas, dan pengurus yayasan ini dianggap berpotensi mengganggu proses belajar-mengajar serta masa depan universitas tersebut.

BACA JUGA:UNISTI Beri Pembekalan Mahasiswa Program Pascasarjana dalam Penulisan Karya Ilmiah

BACA JUGA:Penyidik Periksa Saksi Baru dalam Kasus Penjualan Aset Yayasan BHS, Penyitaan Terus Berlanjut

Ketua Yayasan Sjakhyakirti Syahyakirti Palembang, H Bambang Hariyanto SH MH FcArb IArb, menjelaskan akar permasalahan internal tersebut kepada awak media, kemarin (15/1) siang.

Menurutnya, didirikan yayasan ini untuk kepentingan pendidikan, bukan milik pribadi atau keluarga tertentu. 

"Namun, saat ini ada pihak-pihak yang ingin menguasai yayasan secara sepihak, termasuk mengangkat dan memberhentikan rektor tanpa melalui mekanisme yang sah," tegasnya.

Didirikan pada tahun 1953, Yayasan Syahyakirti awalnya berperan penting dalam mendirikan pendidikan tinggi di wilayah Sumbagsel. Kala itu, universitas ini bahkan menjadi cikal bakal Universitas Sriwijaya (Unsri). 

Para pendirinya, yang memiliki visi besar terhadap pendidikan, menyerahkan aset Yayasan Sjakhyakirti kepada pemerintah untuk mendirikan Unsri, yang kemudian berkembang pesat menjadi universitas negeri kebanggaan Sumsel.

Pada 1980-an, beberapa tokoh, termasuk Sumadi, Sumantri, dan Rojali, berupaya menghidupkan kembali Universitas Sjakhyakirti.

Proses tersebut akhirnya membuahkan hasil pada 1982 dengan berdirinya kembali Universitas Sjakhyakirti i di bawah kepengurusan baru. Namun, kini universitas itu terancam oleh dualisme kepemimpinan. 

Ada pihak yang hendak memberhentikan rektor saat ini, Prof Dr Agoesthony  Ak MSi, yang terpilih melalui proses pemilihan sesuai prosedur.

"Keputusan mengangkat rektor baru secara ilegal, jelas melanggar aturan dan mengganggu stabilitas kampus.

Hal ini dapat berdampak buruk pada akreditasi, penerimaan mahasiswa baru, dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ungkap Bambang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan