Tunjangan Bakal Didapat PPPK Paruh Waktu
PPPK paruh waktu tetap mendapatkan tunjangan seperti tunjangan keluarga, transportasi, dan kinerja meskipun bekerja dengan fleksibilitas waktu. --
SUMATERAEKSPRES.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memiliki hak untuk menerima berbagai tunjangan meskipun ada beberapa perbedaan terkait jumlah dan jenis tunjangan dibandingkan dengan PPPK penuh waktu.
Meski bekerja dengan waktu yang lebih fleksibel, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan berbagai tunjangan yang mendukung kesejahteraan mereka.
BACA JUGA:Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK 2025
Berikut beberapa tunjangan yang bisa diterima oleh PPPK paruh waktu:
Tunjangan yang Bisa Diterima oleh PPPK Paruh Waktu:
1. Tunjangan Keluarga
PPPK paruh waktu berhak menerima tunjangan keluarga, seperti tunjangan istri/suami dan anak, yang besarannya mengikuti ketentuan yang berlaku.
2. Tunjangan Transportasi
Tunjangan ini diberikan untuk mendukung biaya transportasi harian bagi PPPK yang bekerja dengan waktu paruh.
BACA JUGA:Jam Kerja dan Gaji PPPK Paruh Waktu, Apa yang Perlu Diketahui?
BACA JUGA:Inilah 3 Tunjangan yang Akan Diberikan Kemendikdasmen Bagi Guru PNS dan PPPK Pada 2025
3. Tunjangan Fungsional
Berdasarkan jabatan fungsional tertentu, seperti guru atau tenaga kesehatan, PPPK paruh waktu bisa menerima tunjangan tambahan ini.
4. Tunjangan Kinerja
Tunjangan yang diberikan berdasarkan penilaian kinerja dan pencapaian prestasi kerja pegawai, meskipun bekerja paruh waktu.
5. Tunjangan Makan
Tunjangan makan diberikan untuk kebutuhan selama jam kerja.
BACA JUGA:SAH! 1,5 Juta Guru PNS dan PPPK Terima TPG 2025, Ini Besaran yang Didapat Setelah Pemotongan Pajak
BACA JUGA:10 Honorer Lulus PPPK