https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tunjangan  Bakal Didapat PPPK Paruh Waktu

PPPK paruh waktu tetap mendapatkan tunjangan seperti tunjangan keluarga, transportasi, dan kinerja meskipun bekerja dengan fleksibilitas waktu. --

    PPPK paruh waktu menikmati jam kerja yang lebih fleksibel, memungkinkan mereka untuk lebih mudah menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Karakteristik PPPK Paruh Waktu:

-    Jam Kerja: Umumnya sekitar 4 jam per hari, memberi lebih banyak ruang bagi PPPK untuk mengatur waktu mereka.

-    Gaji dan Tunjangan: Gaji PPPK paruh waktu dihitung secara proporsional berdasarkan waktu kerja mereka, dengan hak atas tunjangan tertentu seperti tunjangan keluarga, transportasi, dan makan.

-    Tugas dan Tanggung Jawab: Meskipun bekerja paruh waktu, PPPK tetap memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai dengan jabatan mereka, seperti mengajar atau memberikan pelayanan kesehatan.

-    Pengangkatan dan Kontrak: PPPK paruh waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan masa berlaku kontrak yang biasanya antara 1 hingga 5 tahun, yang bisa diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

BACA JUGA:2025, Tak Ada Lagi Honorer, Pemprov Sumsel Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2

BACA JUGA:Rincian Tunjangan Guru Sertifikasi PNS & PPPK Setiap Bulan, Selain TPG dan Gaji Pokok

Dengan berbagai tunjangan dan keuntungan yang didapat, PPPK paruh waktu tetap dapat berkontribusi bagi instansi pemerintah tanpa mengorbankan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan